JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo meluncurkan golden visa secara simbolis. Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua atau second home visa yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Presiden Jokowi mengatakan, fasilitas Golden Visa diluncurkan untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di Indonesia.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers

Fasilitas Golden Visa pertama diberikan kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-Yong atau akrab disapa STY.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.

Selanjutnya, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  BMKG Sebut Ini Daerah Paling Rawan Tsunami

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN