Proses Pengamanan ODGJ di sebuah rumah kosong. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan penggembokan rumah kosong yang terletak di Perempatan Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng pada Jumat (26/7). Penggembokan rumah tak bertuan itu lantaran kerap dijadikan markas oleh sejumlah gepeng, ODGJ, pengamen hingga anak punk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana menjelaskan, langkah penggembokan itu lantaran hasil penelusuran yang dilakukan, kerap menemukan gepeng hingga ODGJ yang bermarkas di rumah itu.

Baca juga:  SPDP Kasus Goldkoin Sudah Diterima Kejari

Terbaru, satu orang ODGJ dan sejumlah anak punk yang terlihat menggunakan halaman rumah itu sehingga langsung dilakukan langkah pembinaan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

“Nah rumah itu sering dipakai oleh gepeng, ada juga orang gila yang tinggal di sana. Dari hasil koordinasi dengan pihak desa, kita sepakati untuk melakukan penggembokan pintu pagar depan. Kalau kemarin kita susah menangkap mereka lantara, mereka menyelinap ke sana,” kata Arya Suardana.

Baca juga:  ODGJ di Punggul Ditangani RSJ Provinsi Bali

Terkait kepemilikan rumah yang kerap menjadi markas gepeng itu, pihaknya tidak mengetahui secara persis. Pasalnya, bertahun-tahun kondisi rumah yang masih bagus namun tidak pernah ada yang menempati.

“Informasi dari Kelapa Dusun setempat tidak mengetahui siapa pemilik rumah itu, katanya bukan warga Baktiseraga. Tidak ada yang mengakui dan kerap dijadikan tempat persembunyian,” imbuhnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN