Fasilitas Golden Visa pada Kamis (26/7) diluncurkan Presiden Joko Widodo. Pelatih Tim Sepak Bola Nasional, Shin Tae-yong menjadi penerima pertama dari Golden Visa ini. (BP/Antara)

BATANG, BALIPOST.com – Fasilitas Golden Visa pada Kamis (26/7) diluncurkan Presiden Joko Widodo. Pelatih Tim Sepak Bola Nasional, Shin Tae-yong menjadi penerima pertama dari Golden Visa ini.

Presiden di sela-sela kunjungannya ke Batang, Jawa Tengah, mengungkapkan alasan di balik peluncuran Golden Visa ini. Ia menilai Indonesia bisa tertinggal dalam hal kecepatan menggaet investor ke dalam negeri jika fasilitas Golden Visa tidak segera dilakukan.

Presiden Jokowi dikutip dari Kantor Berita Antara, mengutarakan fasilitas Golden Visa memberikan izin tinggal selama 5-10 tahun untuk investor dan pebisnis internasional, talenta global, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Baca juga:  Presiden Tetapkan Pj Gubernur Sejumlah Daerah

“Ya itu memberikan sebuah fasilitas, kecepatan kita bagi investor, baik investor besar, menengah untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara-negara lainnya juga memberikan fasilitas seperti Golden Visa untuk menarik investor.

“Karena diberikan lima-sepuluh tahun, akan mempermudah, karena negara lain juga melakukan. Kita kalau tidak melakukan, ditinggal kita,” kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa untuk menabung dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS dan mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Baca juga:  Gubernur Koster Undang Presiden Jokowi Buka PKB

Kemudian, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun.

Presiden mengatakan Golden Visa untuk investor dan talenta global ini bertujuan meningkatkan peredaran uang masuk ke dalam negeri.

Presiden pun mengakui tidak menetapkan target untuk Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian fasilitas Golden Visa kepada WNA harus dilakukan seleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaat yang diberikan untuk Negara.

Baca juga:  Dari Desa Adat Kesiman Bidik Ashram Lain hingga Ini Cara Badung Bertahan di Tengah Pandemi

“Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk. Enggak. Harus diseleksi seketat mungkin,” tegas Presiden. (kmb/balipost)

BAGIKAN