Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait pernyataannya soal sosok berinisial T yang membekingi judi online di Indonesia.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Benny akan diperiksa pada Senin (29/7) siang.

Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. “(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Kapolres Bagikan APD ke Bhabinkamtibmas

Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.

“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.

“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Baca juga:  Seribu Orang Terjerat Judi Online di Lingkungan DPR/MPR, Transaksinya Puluhan Miliar

Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Baca juga:  Makin Landai! Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Belasan Ribu

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny. (kmb/balipost)

BAGIKAN