Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana perbaikan jalan dari Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal menuju Pelaga, Kecamatan Petang, telah disepakati akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Meskipun jalan tersebut merupakan milik Provinsi Bali, Pemkab Badung telah mengalokasikan dana sebesar Rp130 miliar untuk pembangunan jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi, Minggu (28/7) mengatakan perbaikan jalan yang berstatus provinsi dari Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, menuju Pelaga, Kecamatan Petang akan segera dikerjakan. Dalam proses pengerjaannya akan dilakukan proses tender untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana. “Pengerjaan akan dimulai pada pertengahan Agustus 2024,” ujarnya.

Baca juga:  Siswi Tewas dengan Tragis, Terpental Tabrak Pohon Kemudian Digilas Truk Kontainer

Menurutnya, perbaikan jalan dari Mambal-Pelaga ini saat ini sedang menunggu pengesahan APBD perubahan 2024. Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan ini mencapai Rp130 miliar. Perbaikan ini juga akan dibarengi dengan perbaikan infrastruktur jalan menuju Bendungan Sidan. “Perbaikan jalan ini sepanjang 22 km,” tambahnya

Kepastian perbaikan Jalan Mambal-Sangeh hingga Pelaga ini kembali ditegaskan oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan infrastruktur yang layak dan memadai bagi warga Badung. Salah satunya adalah dengan mengambil alih perbaikan jalan milik Provinsi Bali tersebut.

Baca juga:  Transportasi Sekolah Gratis di Badung Diharap Manfaatkan Angkutan Umum

Anggaran sebesar Rp130 miliar untuk tahun 2024 ini akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badung. Setelah selesai, jalan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. “Kami yang ambil (kerjakan). Nanti setelah selesai jalannya hibahkan ke provinsi,” tegas bupati asal Pelaga tersebut.

Sebelumnya, dalam rencana perbaikan jalan tersebut, Provinsi Bali hanya dapat mengerjakan sepanjang 1,7 km dari total panjang 27,3 km. Pada tahun 2023, telah dikerjakan sepanjang 5,9 km. Sehingga, masih tersisa sepanjang 19,7 km yang belum dapat dikerjakan.

Baca juga:  Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung Gelar Pelatihan Industri Rumahan Bagi Perempuan

Giri Prasta menegaskan bahwa perbaikan jalan ini akan dilakukan secepatnya. “Tim teknis sudah turun, jangan sampai salah anggaran. Berbuat baik itu belum tentu benar, tapi kalau berbuat benar itu pasti baik,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten Badung berupaya keras untuk memastikan bahwa infrastruktur di wilayahnya memadai dan layak untuk digunakan, baik oleh warga setempat maupun wisatawan. Perbaikan jalan Mambal-Pelaga ini diharapkan dapat memperlancar akses dan meningkatkan kenyamanan perjalanan bagi semua pengguna jalan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN