Satpol PP Kabupaten Badung melalui BKO Kuta Selatan melakukan pemantauan layang-layang di kawasan udara GWK pada Senin (29/7) siang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Insiden helikopter terlilit tali layangan di Kabupaten Badung kembali terjadi. Kali ini, sebuah helikopter jenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VPN terlilit tali layangan di daerah Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, membenarkan pada Senin (29/7) pukul 09.46 WITA, helikopter tersebut mengalami insiden di area GWK. Pesawat yang membawa dua penumpang.

Beruntung, seluruh awak dan penumpang helikopter dilaporkan selamat. “Kami sudah langsung melaporkan kepada Bapak Pj. Gubernur, grup komunikasi satgas pengendali layang-layang (WAG), dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan melaksanakan penertiban bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga Tabung Elpiji Meledak, Rumah di Rangdu Terbakar

Menurutnya, helikopter terkena lilitan layang-layang di area sekitar GWK pada ketinggian kira-kira 900 feet. Setelah mendarat, inspeksi pada Main Rotor dan Tail Rotor menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan yang signifikan lantaran tali layangan yang menjerat helikopter tersebut berukuran kecil, berbeda dengan insiden sebelumnya yang melibatkan layangan besar di Pecatu.

Namun, insiden ini menambah daftar panjang masalah helikopter yang terjerat tali layangan. “Kami tidak bisa melakukan pengendalian permainan layang-layang sendiri. Karena kita sudah bertemu dengan pak PJ dan pak PJ sudah sangat konsen sekali terkait keselamatan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Badung melalui BKO Kuta Selatan melakukan pemantauan layang-layang di kawasan udara GWK pada Senin (29/7) siang. Hal ini sebagai respons atas laporan terkait helikopter PK-VPN yang terjerat tali layangan pada bagian baling-baling pesawat.

Baca juga:  Ubud Dipadati Wisatawan saat Libur Lebaran, Okupansi Homestay Stagnan

Dari hasil pemantauan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di lokasi sekitar. Untuk mencegah hal serupa terulang, Satpol PP Provinsi menginstruksikan pemasangan spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menerbangkan layang-layang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara, menjelaskan bahwa pengawasan di kawasan udara GWK dilakukan menindaklanjuti laporan dari perusahaan helikopter. Namun, saat pemantauan di lapangan, tidak ada aktivitas bermain layang-layang yang ditemukan.

Baca juga:  Sambut HAPUA-JEPIC Symposium 2022, PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa layang-layang dimainkan pada pagi hari dan sudah diturunkan pada siang hari. “Saat kita lakukan pemantauan, tidak ada aktivitas bermain layang-layang. Katanya itu dilakukan pagi hari dan telah diturunkan siang hari,” sebutnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, area sekitar GWK memang sering menjadi tempat bermain layang-layang. Hal ini sudah dibahas dalam rapat Zoom meeting dengan Satpol PP Provinsi Bali.

Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa perlu memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menaikkan layang-layang.
“Dari informasi, helikopter belum mengalami hal yang tidak diinginkan karena lebih dahulu diketahui dan diantisipasi. Untuk pemasangan spanduk, kita masih menunggu arahan dari provinsi,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *