DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus prostitusi online diungkap Polsek Denpasar Barat (Denbar) beberapa waktu lalu. TKP-nya di rumah kos elit, Jalan Lange, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Dari kasus ini, polisi menangkap dua mucikari berinisial KAW (23) dan RMF (17). Pelaku mempekerjakan dua pelajar, DNA (16) dan NI (17).
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (2/8) menjelaskan awalnya ada informasi dari masyarakat terkait maraknya prostitusi terselubung. Dalam praktiknya, pelaku rata- rata merekrut remaja dan ironisnya sebagian besar anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi tersebut, Kompol Laksmi menugaskan Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Dian Eka Ananta melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (13/7) pukul 01.00 Wita polisi memergoki DNA dan NI di TKP.
Kedua siswi ini biasanya menjajakan diri lewat aplikasi online. “Saat diamankan oleh anggota kami, DNA baru saja selesai melayani pelanggannya,” ujarnya.
Sedangkan NI saat itu sedang standby menunggu tamu. Saat diinterogasi, DNA melakukan perbuatan tersebut dibantu KAW dan RMF. (Kerta Negara/balipost)