Sejumlah peserta melakukan registrasi untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar di Denpasar. Pada tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tidak mengajukan formasi CPNS, itu dikarenakan Pemkot Denpasar lebih fokus pada pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) fokus pada pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 ini. Ada 4.602 pegawai kontrak untuk menjadi PPPK yang total jumlah tersebut sudah termasuk untuk menutupi jumlah pegawai pensiun tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Senin (5/8).

Ia mengatakan, tahun 2024 ini sebenarnya Pemkot Denpasar mendapatkan jatah pengajuan CPNS pengganti pegawai yang sudah pensiun. Akan tetapi, pihaknya tidak mengajukan formasi dan memilih untuk fokus pengajuan PPPK. “Kami tidak mengajukan dan tidak mengambil formasi CPNS. Sudah keluar tinggal mengajukan tapi kita fokus ke 4.602 PPPK yang sudah kami ajukan,” jelasnya.

Baca juga:  Pemda Harus Mampu Kembangkan "UKM Center"

Total jumlah PPPK yang diajukan tersebut merupakan hasil verifikasi dan sudah diajukan kembali ke pusat. Kata dia, total formasi tersebut menurut dia sudah termasuk menutupi total pensiunan di tahun 2023 lalu. “Total PPPK yang kami ajukan diperkirakan dapat mencover yang pensiun,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu surat teknis perekrutan dari pusat. Kata dia, proses test PPPK juga belum diberikan kepastian. Sehingga saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat yang biasanya berupa surat kebijakan.

Baca juga:  PNBP Sektor Minerba Lampaui Target

“Kami tinggal menunggu saja dari pusat. Kapan tes teknisnya seperti apa belum kami Terima suratnya. Biasanya berupa surat kebijakan. Kita tunggu kapan keluarnya,” imbuhnya. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *