Pelaku curanmor ditahan di Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di tempat kos, Jalan Nangka, Denpasar Utara, Kamis (4/7). Korbannya, Anto Prabowo (30) kehilangan sepeda motor P 6028 BV saat diparkir di depan kos.

Pelakunya teman korban sendiri, UP (42) dan modusnya pura-pura numpang menginap di TKP. Pelaku berupaya memeras korban Rp 1,5 juta jika motornya ingin kembali.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Senin (5/8).

Baca juga:  Dua Kali Masuk Penjara Tak Kapok, Residivis Curanmor Digerebek di Kos

Terkait pengungkapan kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (8/8), menjelaskan pada Kamis (4/7) pukul 01.00 WITA, korban parkir motor di TKP. Selanjutnya korban menaruh kunci motor tersebut di atas lemari.

Beberapa menit kemudian datang pelaku dengan maksud numpang nginap di kamar korban. “Selanjutnya korban langsung tidur. Paginya sekitar pukul 09.00 WITA korban bangun dan temannya itu tidak ada. Selanjutnya korban panik karena sepeda motornya juga hilang,” ucap Kombes Jansen.

Baca juga:  Narkoba Dikemas Mirip Permen

Korban sempat mencari di seputaran kos tapi tidak ada. Pencarian juga dilakukan ke kos teman-teman pelaku, namun hasilnya nihil. Beberapa hari setelah kejadian, pelaku sempat menelepon korban dan memberi tahu kalau mengambil motor tersebut.

Saat itu pelaku menyuruh korban mentransfer uang Rp 1,5 jika ingin motornya dikembalikan. Namun korban tidak mau dan langsung melapor ke SPKT Polda Bali. Sedangkan pelaku menjual motor korban dan uangnya dipakai beli HP.

Baca juga:  HPS, Pengingat Pentingnya Keberlanjutan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Petugas berhasil mengidentifikasi dan terlacak tempat persembunyiannya.

Selanjutnya pada Senin (5/8) pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Uluwatu. “Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan Tim Ditreskrimum Polda Bali,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN