DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di KM Permata 168 sedang nyandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan (Densel). Peralatan mancing senilai Rp 33 juta raib.
Polisi berhasil menangkap pelaku, Monce Metusalak Tamo Ama (35) asal NTT usai beraksi, Jumat (6/8).
Kapolsek Benoa, Kompol Wayan Suweca, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/8) menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan Hambali Indra (60) selaku pelapor. Kronologisnya, lanjut Sukadi, pada Jumat (9/8) pukul 04.00 WITA pelaku memarkirkan sepeda motor di areal Dermaga Barat dan mengamati situasi.
Karena sepi, pelaku naik ke KM Permata 168 lalu merusak gembok kamar mesin kapal. Selanjutnya pelaku mengambil satu karung alat pancing berupa snap, kail dan uceng-uceng. Selain itu pelaku mengambil satu boks berisi alat pancing stainless, kabel dan alat setrum ikan.
“Saat hendak meninggalkan TKP, pelaku bertemu petugas,” ungkapnya.
Pelaku berusaha kabur dan petugas langsung menabraknya sampai jatuh. Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri di KM Permata 168. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Benoa.
Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, 2.100 meter kabel listrik, 47 bungkus silver lock, 31 meter kabel dibalut tali serta selang, 12 bungkus kail pancing, satu gembok termasuk besi pengaman pintu, celana panjang, baju kaos dan satu buah logam besi panjang 45 centimeter. (Kerta Negara/balipost)