Pemerintah Kota Denpasar mendapatkan juara III dalam Paritrana Award 2024 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jaminan sosial sangat diperlukan. Maka dari itu, cakupan kepesertaan jaminan sosial terus diperluas. Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostrk) Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar.

Ia mengatakan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam Inpres ini, jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi untuk peningkatan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru dan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus bangsa, karena ada manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak ahli waris.

Baca juga:  Membahayakan Pengguna Jalan, Tiang Listrik di Jalan Goa Gong Ungasan Hampir Roboh

Maka dari itu ia mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar mendapatkan juara III dalam Paritrana Award 2024 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini menurutnya merupakan langkah nyata Pemkot meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cep menyebutkan Paritrana Award merupakan ajang penghargaan kepada seluruh pelaku usaha dan pemerintah daerah (Pemda) yang memberikan dukungan terbaik bagi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. “Pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena merupakan mandat konstitusi dan Undang-Undang (UU) yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional,” ujarnya.

Baca juga:  BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan Penerima KUR

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pelaku usaha yang meliputi perusahaan skala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) Tahun 2024. Indra mengapresiasi seluruh stakeholder yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Bali Tuan Rumah MX GP di Benoa

“Program ini sangat bermanfaat bagi tenaga kerja dalam mengantisipasi risiko kerja,” tegasnya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN