Suasana di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada Senin (19/8). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports (APS) melakukan mogok kerja pada Senin (19/9). Hal ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya penumpukan penumpang atau gangguan lain yang menghambat kelancaran aktivitas di bandara tersebut.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengonfirmasi bahwa operasional bandara berjalan normal meskipun aksi mogok kerja berlangsung. “Untuk saat ini operasional bandara masih lancar dan tidak ada kendala. Kita bisa lihat juga bahwa tidak ada penumpukan penumpang maupun kendaraan,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Ingatkan Ada Seratusan Kepala Daerah Akhiri Masa Jabatan di 2022

Dalam mengantisipasi mogok kerja yang dilakukan oleh ratusan karyawan APS, pihak manajemen telah menugaskan karyawan organik untuk menggantikan peran karyawan yang sedang mogok. Handy menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan di bandara tetap optimal tanpa ada gangguan berarti.

“Kami mempekerjakan karyawan organik untuk membackup tugas-tugas yang biasa dijalankan oleh karyawan APS,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa perbandingan jumlah karyawan organik dengan karyawan APS adalah 1 banding 2.

Baca juga:  Buntut Belasan Siswa SMAN 1 Denpasar Terpapar COVID-19, 3T Diperluas ke Keluarga

Terpisah, Branch Manager Angkasa Supports (APS) Denpasar, Djoko Setyo P, menanggapi aksi mogok kerja oleh SPM APS pada 19 Agustus 2024. Ia mengatakan Manajemen APS telah melakukan langkah antisipasi dan mitigasi untuk menjaga operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar berjalan dengan normal melayani pengguna bandara.

“Dalam hal ini, APS juga telah berkoordinasi dan mengomunikasikan dengan Stakeholder terkait, untuk memastikan semua layanan operasional APS di setiap pos layanan tetap berjalan normal,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Tiga Minggu Berturut-turut, Dua Kabupaten Ini Masuk Zona Merah COVID-19

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *