Tabanan mulai melakukan pencetakan E-KTP. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Jelang Pilgub Bali 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan gencar melakukan pelayanan, baik perekaman maupun cetak E-KTP. Sayangnya, usaha mereka sedikit tersendat lantaran pita dan tinta mesin pencetak habis sejak Februari.

Sembari menunggu pemgadaan di triwulan dua, sementara pelayanan cetak KTP elektronik dibantu oleh kantor Camat Kerambitan. Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Rai Dwipayana, Rabu (28/3) menjelaskan, antusias pembuatan KTP elektronik jelang Pilgub sangat tinggi bahkan mengalami kenaikan hampir 50 persen.

Bahkan untuk memperlancar proses pencetakan KTP elektronik, pihaknya sempat meminjam pita dan tinta mesin ke sejumlah kabupaten seperti Buleleng, Jembrana dan Badung. “Ada sampai satu bulan pinjam, dua minggu dan seminggu agar pelayanan tidak tersendat, dan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara jajaran Disdukcapil seluruh kabupaten,” ungkapnya.

Baca juga:  Buleleng Dijatah 6.000 E-KTP

Atas hal itu mengingat Kantor Camat Kerambitan mempunyai mesin cetak KTP elektronik, sehingga keping untuk cetak KTP elektronik dibawa ke Kantor Camat. “Sehari kami berikan 150 kartu cetak, tiga hari selesai dilakukan, dan diserahkan ke kami,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, saat ini pita dan tinta sudah tidak tersedia di Kantor Disdukcapil. Memang sebelumnya pita dan tinta mesin cetak KTP elektronik ada juga di Kantor Camat Tabanan tetapi sudah habis karena tingginya antusias masyarakat dalam membuat KTP elektronik.

Baca juga:  Dewan Pendidikan Tabanan Temukan Siswa VI SD Belum Lancar Calistung

Dwipayana mengakui, pengadaan pita dan tinta baru akan diadakan pada Triwulan II sehingga baru akan bisa dikondisikan ke pemerintah Tabanan. Untuk ribon pengadaan di Dana Anggaran Khusus (DAK), memang dananya belum masuk ke pemerintah Tabanan, dan tinta printer di anggaran APBD Tabanan. “Ini kami akan kejar persiapan sudah kami lakukan,” jelas Dwipayana.

Hanya saja sambil menunggu pengadaan tersebut, jika nanti tinta dan rebon di Kecamatan Kerambitan habis maka solusinya Disdukcapil akan mengeluarkan Suket (Surat Kererangan) yang fungsinya sama dengan KTP elektronik. “Sementara kami keluarkan Suket, jika tinta dan pita printer habis dan berhenti dulu lakukan pencetakan,” tegasnya.

Baca juga:  Amankan Kedatangan Presiden, Polres Tabanan Kerahkan 206 Personil

Dari data Disdukcapil saat ini masyarakat Tabanan yang belum melakukan perekaman sisa lebih dari 1.000 orang. Dan ketika ke lapangan ia memastikan data tersebut akan berkurang, karena sebagaian besar sudah punya KTP elektronik dan sudah lakukan peremakaman. “Namun kami tetap koordinasi dengan para Perbekel dan Camat, warga siapa yang belum, sehingga kami akan jadwalkan untuk rekam KTP elektronik,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *