I Gede John Darmawan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dijadwalkan dibuka 27 hingga 29 Agustus 2024. Terkait hal ini, KPU Provinsi Bali mengaku telah siap menerima pendaftaran Paslon dengan para partai politik (parpol).

Bahkan, koordinasi sekaligus menyampaikan SOP proses pemeriksaan kesehatan paslon di rumah sakit telah dilakukan. Dimana, KPU Bali memilih RSUD Bali Mandara sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan paslon gubernur dan wakil gubernur Bali.

Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengaku bahwa KPU Bali telah siap menerima pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur Bali. Bahkan, sosialisasi terkait PKPU hasil keputusan MK juga dilakukan. “Kami sudah sangat siap menerima pendaftaran paslon yang akan dimulai besok (hari ini,red), kami sudah menyiapkan ruangan, SDM, perangkat operator juga sudah kami siapkan,” ujar John Darmawan, Senin (26/8).

Baca juga:  Dukung Salah Satu Paslon Pada Pilkada, Kasek SD 4 Tulamben Dikenakan Tiga Sanksi

John Darmawan mengungkapkan bahwa sejauh ini baru PDI Perjuangan yang telah menyampaikan informasi ke KPU Bali tentang rencana mendaftarkan paslonnya. Dimana, PDI Perjuangan mengusung paslon Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Bali. PDI Perjuangam akan mendaftarkan jagoan mereka pada Kamis (29/8) pukul 09.00 Wita.

Sementara bagi paslon lain yang akan mendaftar, John Darmawan meminta agar parpol pengusung menyampaikan pemberitahuan terkait rencana pendaftaran kandidatnya ke KPU maksimal sehari sebelum pendaftaran. Hal itu penting bagi KPU Bali agar pihaknya dapat menyiapkan penerimaan pendaftaran secara maksimal. Selain itu, pemberitahuan awal juga diperlukan untuk menghindari kesamaan hari dan jam pendaftaran dengan paslon lain.

Baca juga:  Sempat Terkendala, Gelora Jadi Parpol Terakhir Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU Bali

Terkait RSUD Bali Mandara yang dipilih sebagai lokasi tes kesehatan para paslon, John Darmawan mengatakan bahwa itu sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Diungkapkan ada 3 RS yang direkomendasikan, yaitu RSUP Prof. Ngoerah (RSUP Sanglah), RSUD Wangaya, dan RSUD Bali Mandara. Namun yang dipilih oleh KPU Bali adalah RSUD Bali Mandara. Alasannya, karena peralatannya lengkap. “Kami melakukan proses survei terhadap kelengkapan dan SDM, kami menjatuhkan pilihan kepada RSBM karena memang dari sisi peralatannya paling lengkap,” tandasnya.

Baca juga:  Anggota KPU Pusat Kena OTT, Ini Kata Ketua KPU Bali

John mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan paslon Pilgub biasanya dilakukan sehari setelah melakukan pendaftaran atau memilih hari tertentu. “Tugas KPU adalah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan. Proses pemeriksaannya mulai berjalan dari tanggak 30 Agustus hingga 2 September 2024,” ungkapnya.

Jika merujuk pada keputusan KPU, alur tahapan tes kesehatan dimulai dari pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika, penyakit dalam, bedah, neurologi, kandungan ginekologi khusus perempuan, mata, THT-KL, jantung dan pembuluh darah, paru, radiologi thoraks, pengambilan sampel laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lain. (Nyoman Winata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *