Putu Agus Suradnyana. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Putu Agus Suradnyana yang notabene mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng resmi dipecat DPP PDI Perjuangan.

Hal ini disebabkan langkah politik PAS tidak sesuai dengan marwah partai. Apalagi saat ini PAS sudah resmi menjadi pendamping Made Muliawan Arya maju di Pilgub Bali.

Kepastian pemecatan Putu Agus Suranyana itu tertuang dalam SK Nomor 1079/KPTS/DPP/VIII/2024. SK itu langsung ditandantangi oleh Ketum PDIP Megawati Sorekarno Putri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Baca juga:  Mafia Judi Online Manfaatkan Alamat Situs Resmi Lembaga

Surat Keputusan tertanggal 11 Agustus itu, menyebutkan beberapa poin alasan pemecatan dirinya. Pertama, Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Nomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai.

Kedua, Rekomendasi Bidang Kehormatan DPD PDi Perjuangan Provinsi Bali terkait dengan Penegakan Kode Etik dan Disiplin Partai Terhadap Sdr Putu Agus Suradnyana, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng. Ketiga, Dokumentasi berupa baliho/billboard bergambar PAS – MULIA. Keempat, keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 5 Agustus 2024.

Baca juga:  Gara-gara Ini, 20 Bidang Lahan dalam Proyek Bendungan Tamblang Belum Diganti Rugi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya dikonfirmasi Senin (26/8) menjelaskan SK Pemecatan Agus Surdanyana sudah diterima DPC Kabupaten Buleng beberapa waktu lalu. Hanya saja, SK itu belum bisa diserahkan ke PAS lantaran masih banyaknya agenda konsolidasi partai saat ini.

“SK itu belum bisa diserahkan ke Pak Agus, lantara saya masih rapat di Denpasar,” terang Ngurah Arya secara singkat.

Baca juga:  Megawati Ungkap Kekhawatiran Ada Pihak Ganggu Pelaksanaan Kongres PDIP

Sementara itu, Putu Agus Suradnyana belum bisa dimintai komentar terkait keputusan dari DPP PDI Perjuangan ini. (Nyoman Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *