SINGARAJA, BALIPOST.com – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon), yakni Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna dan Nyoman Sugawa Korry – Gede Suardana akan mendaftar ke KPU Buleleng pada Kamis (29/8). Iringan parade kebudayaan dan kehadiran ribuan simpatisan akan mengiringi pendaftaran untuk bertarung di Pilkada Buleleng itu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi Senin (26/8) mengungkapkan pendaftaran calon dari PDIP dilakukan serentak dilakukan secara serentak di se-Bali. Untuk di Buleleng, sebelum mendaftar di KPU akan dilakukan deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna tepatnya di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Usai deklarasi baru dilanjutkan dengan parade budaya dengan berjalan kaki menuju Gedung KPU Buleleng. “Kita nanti akan tampilkan parade budaya di setiap Kecamatan. Iring-iringan itu nantinya akan dihadiri oleh dua ribu simpatisan dan kader PDIP Buleleng,” terang Supriatna.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. Dihubungi via sambungan telepon, pihaknya memastikan jika Paket Sugawa Korry dengan Gede Suardana akan melakukan pendaftaran di hari yang sama.
Hanya saja Sugawa enggan menjelaskan secara rinci mengenai lokasi berkumpul dan kepastian jam pendaftaran. “Saya saat ini masih di Jakarta. Kita rencana akan melakukan pendaftaran juga tanggal 29 Agustus nanti. Nanti kita kasi info lanjutan,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menjelaskan sejauh ini dari surat pemberitahuan yang diterima di Sekretariat KPU Buleleng, baru PDI Perjuangan yang akan melakukan pendaftaran di hari terakhir, tepatnya 29 Agustus 2024. KPU pun sejauh ini masih menunggu paslon laiinya untuk melakukan pendaftaran.
“Kita sudah lalukan persiapan baik melalui Silon KPU dan secara riil. Sejauh ini baru PDI Perjuangan yang mengirim surat pemberitahuan. Jika pendaftaran pasangan PDIP dilakukan pada tanggal 29 tepatnya pukul 09.00 WITA,” terangnya.
Lanjut Dudhi, usai penerimaan berkas dilakukan, Sekretariat KPU pun akan melakukan ke tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara di Denpasar.
Pertimbangannya, menurut Dudhi, lantaran seluruh kelengkapan fasilitas memadai di RSUD Bali Mandara. “Ini sesuai dengan ketentuan PKPU 1030, yang menyebutkan jika seluruh kelengkapan dan alat kesehatan ada di sana,” terang Dudhi. (Nyoman Yudha/balipost)