NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan tower seluler sementara didapati teronggok di lahan Unit Perkebunan Sangyang, Melaya yang dikelola Perusda Bali. Puluhan tower sementara yang bisa dipindah-pindah ini sempat mendapat sorotan dari DPRD Jembrana. 10 tower yang diduga tidak berfungsi itu seperti sengaja dititipkan di areal kantor.

Dari pengamatan belum lama ini, 10 unit tower ditaruh secara terpisah di sekitar depan kantor Unit Perkebunan Sangiang. Lima unit di sisi Barat kantor dan sisanya di sisi Timur kantor yang berada di desa Candikusuma, Melaya tersebut. Dari informasi yang dihimpun, sejatinya ada 15 15 tower yang dititipkan. Namun lima tower yang tidak terlihat itu ditolak karena areal sudah sangat penuh.

Baca juga:  Kabid Humas Polda Bali Kunjungi Bali Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Wayan Wardana, Jumat (30/3) juga mengaku terkejut dengan keberadaan 10 unit tower di areal perkebunan itu. Iapun juga mempertanyakan masuknya tower sementara itu yang disinyalir tak jelas.

Kuat dugaan tidak mengantongi perizinan melalui Pemkab Jembrana. Dewan asal Tuwed ini juga mengaku telah mengorek informasi dari Unit Perkebunan Sangiang, namun belum menerima informasi yang akurat berkaitan tower sementara itu.

Baca juga:  Tak Sekadar Pergub

Kendatipun telah mendapatkan izin dari Perusda Provinsi Bali untuk penitipan, namun pihaknya ingin memastikan proses perijinan yang diperlukan apabila tower ini nantinya akan dipasang. “Kalau memang akan dibangun disini (kecamatan Melaya), harus jelas dulu perijinannya. Jangan seperti yang dulu-dulu, dibangun beroperasi dulu baru mengurus izin,” terangnya.

Sementara itu, menurut keterangan pihak pengelola perkebunan, tower itu hanya dititipkan dan sudah mengantongi surat dari Provinsi. Kepala Unit Perkebunan Sangyang, I Gede Oka Saputra mengaku hanya menerima saja selaku bawahan.

Baca juga:  Ekomangrove Kedonganan Bersiap Sambut Delegasi KTT G20

Dari informasi, tower untuk seluler ini rencananya akan dipasang di beberapa titik wilayah Kecamatan Melaya guna memperkuat jaringan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMTST) Pemkab Jembrana, Ni Nengah Wartini, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta membenarkan adanya penitipan 10 tower telekomunikasi di Melaya. Namun, dari pengecekan perijinan untuk pengoperasian atau pemasangan tower itu memang belum masuk ke Dinas PMTST. Kemungkinan karena baru dititip, masih melakukan pemilihan Cell Plant. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *