Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. (BP/Ant)

YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Kasus dugaan perundungan kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) didorong untuk diproses secara hukum. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Bagaimana kasus ‘bulliying’ itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya,” kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (28/8).

Tanpa ada proses hukum terhadap kasus semacam itu, menurut Budi, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbailki. “Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya,” kata dia.

Baca juga:  Boleh Tak Gunakan Masker di Ruang Terbuka, Bagian dari Transisi ke Endemi

Kendati belum menjawab secara gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan itu, Budi menyatakan telah sangat mengetahui apa yang terjadi dalam kasus itu. “Yang saya lihat sudah jelas sekali dari ‘whatsapp’ (WA)-nya,” kata dia.

Budi mengaku mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Bukan hanya ‘diary’-nya, tapi ‘chat’ dengan bapaknya, ‘chat’ dengan ibunya, ‘chat’ dengan adiknya, ‘chat’ tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi,” ucap Budi.

Menurut Budi, hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian.

Baca juga:  Pemda Diingatkan Bersiap Inflasi Lebih Tinggi

Tim investigasi Kemenkes, katanya, telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu mulai dari riwayat percakapan “whatsapp” (WA), catatan, hingga rekaman.

“Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. sudah gamblang,” ujar dia.

Menurut Budi, menghilangkan sama sekali praktik perundungan di PPDS merupakan mimpinya yang harus terwujud setelah upayanya menyelamatkan ayah mendiang Aulia Risma Lestari tidak berhasil.

Ayah dari dokter Aulia wafat setelah menjalani proses rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Budi, dirinyalah yang telah mengarahkan agar ayahanda mendiang dokter Aulia dirujuk di RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta sehingga mendapatkan perawatan lebih baik.

Baca juga:  Hendak Kirim Motor Curian ke Jawa, Dagang Sempol Ditangkap

Hal itu dilakukan Budi saat mengunjungi keluarga Aulia di Tegal yang lantas mengetahui bahwa kondisi kesehatan ayah mendiang dokter Aulia memprihatinkan. “Yang saya harus lakukan nomor satu mencoba menyelamatkan bapaknya semaksimal mungkin, supaya bisa mengurangi derita dan tekanan keluarga tapi tidak berhasil. Seenggaknya mudah-mudahan tuh mimpi saya yang kedua bisa berhasil menghilangkan praktik ‘bullying’ yang sangat tidak manusiawi ini dalam pendidikan dokter spesialis di kita secepat mungkin,” ujar Budi.

Sebelumnya, di Jakarta, Senin (26/8), Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mengumumkan hasil investigasi terkait kasus dugaan perundungan di Undip, Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS pada minggu ini. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN