DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Pilkada 2024 di Bali, ada 4 orang anggota DPRD Provinsi Bali terpilih pada Pileg 2024 yang maju sebagai bakal calon kepala daerah. Yaitu, Made Muliawan Arya (De Gadjah) bakal calon gubernur Bali, I Bagus Alit Sucipta (Gus Bota) bakal calon wakil bupati (wabup) Badung, Made Kembang Hartawan maju calon Bupati Jembarana, dan I Ketut Juliartha maju sebagai calon Bupati Klungkung.
Keempatnya ini telah resmi mendaftarkan diri ke KPU wilayah masing-masing.
Terkait status mereka sebagai anggota DPRD Bali terpilih jika maju sebagai calon kepala daerah, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan berdasarkan Peraturan KPU menyaratkan setiap pejabat publik/anggota DPR yang ikut kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada), wajib mundur dari jabatannya. Sehingga, keempat calon anggota DPRD Bali terpilih tersebut wajib mengundurkan diri.
Lidartawan mengungkapkan keempat anggota dewan Bali terpilih tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri dan telah diproses oleh KPU Bali. Bahkan, surat keputusan (SK) calon terpilih sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, penggantinya akan langsung bisa dilantik pada 2 September 2024 di Gedung DPRD Provinsi Bali. Sehingga, tidak perlu ada anggota pergantian antar waktu (PAW).
”Kalau sebelum pelantikan (anggota DPRD terpilih mundur,red) namanya pergantian calon terpilih. Kalau mereka mundur setelah dilantik baru di PAW. Kalau yang ini sudah kami tindak lanjuti dengan mengubah SK sudah dikirim ke Kemendagri,” ujar Lidartawan, Kamis (29/8).
Berdasarkan data yang dihimpun, bakal calon gubernur Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah) dari Partai Gerindra digantikan I Wayan Subawa sebagai anggota DPRD Bali periode 2024-2029. Subawa menduduki urutan ketiga saat Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Dapil Kota Denpasar. Subawa meraih 2.627 suara.
Sementara itu, I Bagus Alit Sucipta (Gus Bota) diganti oleh Ni Made Sumiati yang meraih 5.439 suara. Made Kembang Hartawan diganti oleh I Gusti Agung Bagus Suryadana yang memperoleh suara urutan 3 terbanyak dari PDI Perjuangan Kabupaten Jembarana. Sedangkan, I Ketut Juliarta dari Partai Gerindra diganti oleh I Ketut Mandia. (Ketut Winata/balipost)