MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Raya Kapal, Mengwi. Pasangan calon yang dijadwalkan mengikuti tes kesehatan pada Minggu (1/9) tersebut adalah Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta dan Wayan Suyasa-Putu Alit Yandinata.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, mengungkapkan bahwa Bapaslon Adi-Cipta akan memulai proses pemeriksaan kesehatan pada pukul 06.30 WITA dan akan berakhir sekitar pukul 15.00 WITA.
Sementara itu, Bapaslon Suyadinata akan menjalani pemeriksaan dari pukul 07.30 WITA hingga pukul 16.00 WITA. “Tempat pelaksanaan tes kesehatan dipusatkan di RSD Mangusada. Mengingat ini terkait data pribadi, proses pemeriksaan atau rekam medik akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa RSD Mangusada secara tertutup,” jelas Agung Rio pada Jumat (30/8).
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pemeriksaan yang dimaksud mencakup penilaian kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan dengan mengikuti protokol sesuai standar profesi terkait. Agung Rio menambahkan bahwa rangkaian tes kesehatan yang akan dijalani oleh kedua Bapaslon meliputi berbagai aspek kesehatan, baik fisik maupun mental.
“Jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan status penggunaan narkotika, serta pemeriksaan fisik (jasmani). Semua pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa calon berada dalam kondisi kesehatan yang optimal,” paparnya.
Adapun jenis pemeriksaan kesehatan fisik meliputi pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi bagi calon perempuan, neurologi, mata, serta telinga, hidung, tenggorok, dan gigi. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan rohani melibatkan tes psikiatri dan psikologis, serta penilaian terhadap penggunaan zat-zat adiktif seperti narkotika.
Pemeriksaan penunjang wajib yang akan dilakukan di antaranya adalah pemeriksaan laboratorium darah dan urin, tes fungsi hati dan ginjal, serta pemeriksaan khusus seperti Papsmear untuk calon perempuan dan Prostat Specific Antigen (PSA) untuk calon laki-laki. Pemeriksaan tambahan seperti ultrasonografi abdomen, elektrokardiografi, treadmill test, dan pemeriksaan radiologi juga akan dilakukan sesuai kebutuhan dan indikasi medis.
“Pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh ini diharapkan dapat memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kondisi kesehatan yang optimal untuk menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Dengan demikian, hasil dari tes kesehatan ini akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses seleksi calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, sehingga hanya calon yang memenuhi syarat kesehatan yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. (Parwata/balipost)