korupsi
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Enam petugas Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Jembrana, Sabtu (31/3) malam. Tim yang dipimpin Kepala Satgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak A Sooai ini, turut mengamankan uang Rp 490 ribu yang diduga pungli.

Dari informasi, operasi tangkap tangan (OTT) ini berawal dari penyelidikan dugaan pungli di pos pintu masuk Bali tersebut pada Sabtu (31/3) malam. Hingga sekitar pukul 23.50 wita, tim Saber Pungli melakukan tangkap tangan di pos yang berlokasi di pintu masuk Terminal Gilimanuk tersebut.

Baca juga:  Pemkab Badung Kunjungi RMU Tibu Beleng

Tim mengamankan satu tim  yang terdiri dari enam petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil. Saat digerebek, petugas sempat melakukan penggeledahan badan serta pakaian para pelaku.

Di sana ditemukan sejumlah uang yang disimpan di saku celana maupun jaket yang diduga hasil pungli. Dari informasi, modus oknum petugas ini melakukan pemeriksaan KTP bagi masyarakat yang hendak masuk Bali.

Ketika ada orang yang tidak membawa identitas sesuai ketentuan atau tidak membawa sama sekali, penduduk yang melanggar itu diarahkan masuk ruangan pemeriksaan lanjutan. Saat di ruangan itulah petugas dari Disdukcapil melakukan negosiasi dengan tawaran.

Baca juga:  Wabah Influenza Merebak, China Desak Warganya Ambil Tindakan Pencegahan

Bila bisa membayar sejumlah uang, maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Tetapi jika tidak, maka akan dikembalikan ke daerah asal atau tidak boleh melintas.

Setelah pelanggar KTP setuju membayar sejumlah uang, petugas Disdukcapil  diarahkan menemui petugas Satpol PP guna menerima sejumlah uang yang telah disepakati.

Kepala Satgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Minggu (1/4) membenarkan penangkapan tersebut. Kasus tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Jembrana guna penanganan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sejumlah WNI Terluka Akibat Gempa M7,4 di Turki
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *