GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asal Rusia diamankan Satreskrim Polres Gianyar karena merampas mobil milik warga yang sedang melintas di kawasan Desa Bedulu, Gianyar, Senin (2/9). Aksi pelaku diketahui masyarakat sekitar sehingga diamankan.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP M. Gananta, S.I.K. S.H., M.H, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan peristiwanya terjadi sekitar Pukul 10.00 WITA di seputaran Desa Bedulu. Ia menjelaskan Polsek Blahbatuh dan Sat Sabhara Polres Gianyar sudah mengamankan WN Rusia yang merampas mobil itu.
Terkait indikasi pelaku di bawah pengaruh obat obatan, ia mengatakan masih dalam proses pemeriksaan. “Apakah bule ini sedang terpengaruh obat obatan atau alkohol masih sedang kami dalami,” jelasnya.
Saat ini, Tim Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Yang jelas antara pelaku dengan korban tidak saling kenal atau tidak ada hubungan.
Tim Reskrim juga masih mendalami identitas pelaku termasuk aktivitasnya selama di Bali. “Kami juga sedang berkoordinasi Konsulat Rusia agar bisa membantu komunikasi dengan pelaku sehingga memudahkan mendalami identitas dan maksud kedatangan pelaku ke Pulau Bali,” tegasnya.
Terkait Pemeriksaan WN Rusia ini, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar, Ipda Hanif Aryoseno menambahkan pihaknya fokus pada pemeriksaan urine untuk memastikan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sejenis psikotropika maupun narkoba. “Sesuai arahan Kapolres Gianyar diperlukan tindakan nyata untuk mengetahui secara pasti penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya,” ujarnya. (Wirnaya/balipost)