MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. Hasil pemeriksaan dua pasangan calon, yakni I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dan I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Arta, menyatakan bahwa KPU telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi bapaslon dan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pada Kamis (5/9).
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, semua bapaslon masuk kategori mampu, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Meskipun hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon memuaskan, Dwi Suarna Arta menjelaskan bahwa terdapat beberapa berkas administrasi yang perlu diperbaiki oleh bapaslon agar memenuhi syarat pencalonan.
Masa perbaikan diberikan mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian ulang terhadap dokumen yang diperbaiki dengan batas waktu hingga 14 September 2024.
“Kami turun langsung ke berbagai instansi untuk memverifikasi keabsahan dokumen bapaslon, termasuk dokumen pendidikan mereka. Kami cek tempat mereka menamatkan SMA, S1, dan S2, serta memastikan keabsahan dokumen kependudukan di Disdukcapil Badung,” jelasnya. (Parwata/balipost)