Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali melakukan penggerebekan spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. Diduga spa tersebut menyediakan layanan prostitusi.

Petugas mengamankan tiga orang dan memasang garis polisi di spa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (9/9) membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Penggerebekan dilakukan hari Senin tanggal 2 September 2024 terkait adanya dugaan prostitusi pada kegiatan spa tersebut. Waktu itu anggota Ditreskrimum mengamankan tiga orang,” tegasnya.

Baca juga:  Jika Tak Dinormalisasi, Banjir Lahar Dingin Ancam Permukiman

Ketiga orang tersebut terdiri dari satu manajer dan dua resepsionis.

Menindaklanjuti pengungkapan kasus ini, menurut Jansen, pada Senin (9/9) dilakukan pemeriksaan terhadap Ketiga orang tersebut dan statusnya sebagai saksi. Untuk mengamankan TKP, spa itu sudah dipasang police line. “Terkait permasahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali,” tutup Kombes Jansen. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *