Dani Marison Sitinjak ditahan di Polsek Kuta karena mencuri di minimarket. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di minimarket, Jalan Arjuna, Legian, Badung, Sabtu (7/9). Pelakunya, Dani Marison Sitinjak (22) mencuri uang di meja kasir dengan memperdaya karyawan minimarket tersebut.

Pelaku berhasil membawa kabur uang rupiah dan dolar sekitar Rp 20 juta. Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Kuta saat berada di Pantai Legian, Minggu (7/9).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (9/9) mengatakan peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kuta oleh Ni Nengah Astiti Suryani (55). Pada Sabtu pukul 23.55 WITA saat Astiti menghitung uang hasil penjualan maupun penukaran dolar di TKP, pelaku masuk memakai jaket dan topi.

Baca juga:  KY Sebut Pelaporan Soal Hakim di Bali Cukup Banyak

Waktu itu pelaku pura-pura beli sebungkus rokok. Astiti asal Karangasem ini lalu menaruh uang di atas meja dan mengambil sebungkus rokok dirak belakang.

Waktu ia balik ke meja kasir dan menyerahkan rokok itu, pelaku bayar lalu langsung pergi. “Saat pelapor (Astiti) mengambil uang yang tadi sudah dihitung, ternyata tidak ada atau hilang. Pelapor lalu buka CCTV dan terekam pelaku mengambil uang tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Perampokan ATM, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Adapun uang yang hilang, 1.550 Dolar Australia, 200 Dolar Amerika dan Rp 200.000. Jumlah uang yang hilang Rp 20 juta.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta melakukan penyelidikan. Pada Minggu (8/9) pukul 18.30 WITA polisi mendapat informasi juai pelaku berada di Pantai Legian, Jalan Padma Utara, Kuta.

Petugas langsung ke sana dan menangkap pelaku. Sedangkan barang bukti yang diamankan 15 lembar pecahan 50 AUD, tujuh lembar pecahan 100 AUD, dua lembar pecahan 100 USD dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  225 RUU Telah Jadi UU Selama Periode 2019-2024
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *