Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Calon kepala daerah (cakada) yang melakukan safari politik sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan memasuki masa kampanye, sudah ada Lembaga berwenang untuk menindak. Hal itu dikatakan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

“Ya tentu kalau itu bagian dari kampanye ada batasan ada definisi, masa kampanye itu apa, ketika aktivitas dilakukan di luar masa kampanye. Maka pasti kita akan berdebat soal apakah itu kampanye atau sosialisasi? Nah batasan-batasan ini kan ketat dan ada lembaga yang punya kewenangan untuk kemudian menindak jika memang apa yang dilakukan para calon ini dianggap kampanye,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (9/9).

Baca juga:  Hujan, Doa Bersama Pembukaan Masa Kampanye Pilgub Digelar di Ruangan

Dia mengaku menghormati upaya sosialisasi yang dilakukan para bakal pasangan calon(bapaslon) meski mereka sampai saat ini belum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon(paslon).

“Dalam konteks sosialisasi dalam proses di kami, yang pasti kami ingin Pemilu, Pilkada ini, serentak serempak, nuansanya kegembiraan, kalau ada hal yang dianggap melanggar tentu biarkan lembaga-lembaga yang punya kewenangan untuk menindaknya,” katanya.

Selain itu, Afif mengimbau agar para paslon mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Dia juga meminta agar tidak semua beban dilemparkan ke KPU.

Baca juga:  Soal Caleg Eks Napi Koruptor, Tunggu Putusan MA

“Tidak mungkin semua beban ini diberikan ke kami di KPU. Tentu dalam konteks kegiatan datang ke pemilih sebelum masa kampanye secara netral harus kami lihat itu bagian dari sosialisasi, kalau itu dianggap bagian dari kampanye maka kita harus kembali ke pasal apakah definisi kampanye, apakah syarat-syarat terpenuhinya ketika aktivitas itu disebut kampanye,” tambah Afif.

“Nah teman-teman mungkin bisa mengecek, mengonfirmasi ke teman-teman Bawaslu apakah kategorinya masuk kampanye luar jadwal, atau bukan kampanye atau apa pun namanya, yang pasti kami ingin publik semakin banyak yang tahu dan aware soal pilkada kita, soal calon-calon kita, sehingga pada saatnya kegembiraan kemeriahan dan partisipasi akan tinggi, itu tentu akan sangat membantu KPU,” pungkasnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kasus Harian Melandai, Bali Masih Bertahan di Zona Kuning COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *