DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si. menunjukan sikap tegas dengan memecat sembilan anggotanya. Pasalnya sembilan anggota tersebut terlibat kasus tindak pidana dari penipuan hingga narkoba.
Pemberian punishment tersebut dipimpin Kapolda Daniel saat pimpin apel pagi di Mapolda, Denpasar, Senin (9/9). Terkait pemberian sanksi tegas tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., Rabu (11/9) menegaskan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada sembilan oknum anggota Polda Bali dan jajarannya.
“Ini wujud pimpinan kami tidak akan mentolerir terhadap anggota yang melanggar apalagi sampai melakukan tindak pindana,” ujarnya.
Anggota yang dipecat tersebut, yaitu Aiptu Mario Ferreira, anggota Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual, Bripda Putu Aditya Prabowo, anggota Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian. Selanjutnya Bripka Nyoman Gede Yudiana, anggota Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Aipda Made Karma Wiryana, anggota Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan, Bripka Wayan Suartana, anggota Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan narkoba. Bripka Nyoman Permana Kusuma, anggota Polsek Kuta Selatan atas tindak penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Aipda Nyoman Sardika, anggota Polres Buleleng atas tindak penyalahgunaan narkoba, Bripka Komang Rai Puspa, anggota Polres jtembrana atas tindak pidana pencurian dan Bripka Nyoman Alit Astawa, anggota Polres Badung atas tindak penyalahgunaan narkoba. “Jadi perlu diketahui oleh masyarakat bahwa kesembilan orang tersebut bukan anggota Polri lagi. Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran bagi kita semua,” kata mantan Kapolresta Denpasar ini.
Kombes Jansen mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajarannya untuk meningkatkan rasa syukur, melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. (Kerta Negara/balipost)