Ari Askhara. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Netizen bertanya-tanya soal proses penunjukan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara sebagai penanggung jawab proyek kereta Bali Urban Subway.

Pasalnya, mantan Dirut Garuda Indonesia ini pernah tersandung kasus penyelundupan Harley-Davidson dan Brompton di 2021. Ia juga sudah divonis PN Tangerang pidana penjara 1 tahun dengan masa percobaan 20 bulan dan denda Rp 300 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra buka suara terkait sorotan netizen pada Ari yang kasusnya diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir itu.

“Ya pandangan orang, penilaian orang sah-sah saja, secara profesional tidak ada hubungannya, ya ini profesionalisme, beliau dari perbankan pernah memimpin maskapai terbesar di Indonesia juga,” kata Dewa Indra, Rabu (11/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  PLN Amankan Pasokan Listrik Sidang ke-144 IPU di Bali

Dewa Indra mengatakan, kepemimpinan Ari Askhara dalam proyek ini bukan semata-mata penunjukan secara personal, melainkan perusahaan yang saat ini dipimpinnya yaitu PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang sebenarnya dipilih.

“Itu mekanisme perseroan. Itu (PT SBDJ) kan PT, tentu di perseroan ada mekanisme untuk memilih komisaris,” ujarnya.

Dewa Indra menjelaskan bahwa Pemprov Bali memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Bali Mandara yang memiliki anak perusahaan Bali Development Fund (BDF) yang kemudian melahirkan PT SBDJ.

Baca juga:  Korban Jiwa Bertambah, Penolong Ibu dan Anak yang Tewas Tertimbun Juga Meninggal Dunia

Pemprov mengakui perusahaan yang dipegang Ari Askhara adalah perseroan baru dan belum memiliki rekam jejak pengerjaan proyek serupa, namun kerja baik perusahaan tersebut sejauh ini menjadi pertimbangan.

Pemerintah memberi kepercayaan sebab perusahaan yang kepemilikannya masih ada campur tangan Pemprov Bali itu mampu mendatangkan investor yang mau 100 persen mendanai pengembangan transportasi kereta bawah tanah.

“Melihat sekarang dia bisa mengorganisir, mempromosikan, dan mendatangkan investor, sudah bisa kan menyelesaikan rencana bisnisnya,” ujar Sekda Bali.

Baca juga:  Diakui Dunia, Pencak Silat Wajib Dilestarikan

“Kemudian dia bisa mengadakan tender kami lihat investor datang, seperti kemarin melihat proyek sudah mulai, kalau kami tidak melihat orangnya tapi dari aspek profesionalnya,” kata dia.

Oleh karena itu birokrat asal Buleleng tersebut menegaskan kasus hukum Ari Askhara di masa lalu tidak ada sangkut pautnya dengan proyek kereta bawah tanah dengan anggaran 20 miliar dolar AS saat ini.

Akan tetapi kinerja PT SBJD akan tetap diawasi dan dievaluasi, Pemprov Bali turut menggandeng pengawas dari profesional untuk memastikan peta pembangunan proyek ini berjalan sesuai rencana. (kmb/balipost)

BAGIKAN