Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (tiga kanan) saat berbicara di "Ngobrol Bareng PUTRI" dengan topik "Menjaga Keseimbangan Antara Pariwisata Berkelanjutan dengan Efektivitas Pemasaran" pada Rabu (11/9). (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, aktivitas wisata memiliki peran penting. Untuk itu, aktivitas maupun obyek wisata perlu disertifikasi agar terdapat standard yang diterapkan, seperti layaknya akomodasi wisata. Demikian mengemuka dalam “Ngobrol Bareng PUTRI” dengan topik “Menjaga Keseimbangan Antara Pariwisata Berkelanjutan dengan Efektivitas Pemasaran” pada Rabu (11/9).

Menurut Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, peran Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) sangat besar dalam menentukan kualitas pariwisata, termasuk citra pariwisata Bali. Terlebih, atraksi wisata sudah berkembang dengan cukup pesat.

Jika dulu hanya terbagi menjadi 3 kelompok yaitu, atraksi budaya, alam dan buatan, kini ada aktivitas lingkungan sosial. “Aktivitas ini yang baru, sekarang ada swing, foto selfie, rafting, marathon. Melihat ke depannya wisatawan terbesar adalah obyek yang menawarkan aktivitas maka perlu atensi PUTRI, jika ada obyek wisata yang membuat citra pariwisata rusak, maka hotel bintang 5, 10, restoran, tidak ada gunanya,” ujarnya.

Baca juga:  Kodrat Bali Siapkan Petarung Putri dan Seni Gerak

Menurutnya, di Badung banyak memiliki ameniti, sementara daerah yang banyak mengelola aktivitas yaitu, Tabanan, Gianyar, Bangli, Buleleng. Namun hingga saat ini belum ada standar sertifikasi usaha, begitu juga sertifikasi kompetensinya.

“Misalnya pelari marathon, lari dengan rute ke desa lalu digigit anjing, siapa yang sosialisasi ke desa-desa. Lalu bikin usaha spot foto selfi di backdrop bambu, layak engga digunakan. Ini tantangan PUTRI ke depan terbesar,” ujarnya.

Sependapat, Ketua Umum DPP PUTRI, Hans Manansang mengakui sertifikasi merupakan hal yang penting. Menurutnya, setelah sertifikasi akan ada klasifikasi obyek wisata seperti klasifikasi hotel berbintang. “Jika sudah sertifikasi, sudah dianggap aman,” ujarnya.

Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebut ada 480 DTW di Bali. “Kita engga jualan hotel, transportasi, tapi atraksi. Jadi atraksi, obyek wisata harus prima, maksimal, maka anggota PUTRI juga perlu sertifikasi,” ujarnya.

Baca juga:  Big M dan M Mart Luncurkan M Fest 2024

Ketua PUTRI Bali Inda Trimafo Yuda mengatakan ada beberapa experience atau aktivitas wisata yang melibatkan alam perlu ada sertifikasi. “Kalau misalnya tidak bersertifikasi, itu akan membahayakan. Jadi pariwisata kuncinya yang paling penting adalah safety. Jangan sampai pelaku usaha wisata ini yang menyediakan jasa itu kebablasan, karena dianggap satu usaha sukses pasti akan diikuti dengan usaha yang lain,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, DPP PUTRI sudah berusaha melobi hampir dua tahun ke Kemenparekraf agar sertifikasi ini bisa seperti hotel berbintang. “Jadi kalau kita booking, hotel bintang 5 kita sudah tahu apa yang diharapkan. Hotel bintang 2 sudah tahu apa yang diharapkan. Jadi engga bisa komplain,” ujarnya.

Baca juga:  Obat-Obatan dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal

Sementara PUTRI sendiri menurutnya akan berbicara dengan regulator agar dalam sertifikasi PUTRI dilibatkan dan menjadi sesuatu keharusan karena hal itu menyangkut keselamatan dari wisatawan. Ia berharap dengan sertifikasi ini, level pariwisata Bali makin bagus dan berkualitas serta aman.

Menurutnya, kalaupun sertifikasi nanti diterapkan, pelaku atraksi wisata telah siap karena bisnis yang dikelola sudah bertahan puluhan tahun. “Contohnya saya dari True Bali Experience sudah dari tahun 1990 awal. Ada juga Maison, sama,” ujarnya.

Daya tahan dalam mengelola bisnis ini dinilainya menunjukkan bahwa pelaku atraksi wisata telah menerapkan keamanan dan membuat wisatawan nyaman berkunjung. “Jadi apa yang mereka bikin safety. PUTRI siap dengan personal personal yang membantu sebagai tim pemverifikasi,” tandasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN