Putu Parwata. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Belanja hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalami kenaikan signifikan dalam RAPBD Perubahan 2024. Pada APBD induk 2024, belanja hibah tercatat sebesar Rp1,4 triliun lebih, namun angka ini melonjak menjadi Rp2,5 triliun lebih. Kenaikan fantastis ini mencapai sekitar Rp1,1 triliun lebih.

Sebaliknya, berdasarkan data yang diperoleh belanja bantuan sosial justru mengalami penurunan. Pada APBD induk 2024, belanja bantuan sosial sebesar Rp1,4 miliar lebih, namun turun menjadi Rp939 juta lebih dalam RAPBD Perubahan 2024.

Ketua sementara DPRD Badung, I Putu Parwata saat ditemui usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (11/9) menjelaskan bahwa peningkatan belanja hibah ini disebabkan oleh kebutuhan masyarakat. “Hibah ini merupakan kebutuhan masyarakat. Ada masyarakat yang membutuhkan program, ada juga yang menginginkannya dalam bentuk hibah. Selain itu, ada juga hibah vertikal,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Perluasan Gedung RSU Bangli, Gubernur Koster Hibahkan Tanah Pemprov Seluas 83 Are

Parwata menekankan hibah tersebut harus memenuhi kepentingan masyarakat dan pihak vertikal. Tak hanya itu, pemberian hibah harus berdasarkan objektivitas kebutuhan masyarakat.

“Kami harus adil, baik kepada pihak vertikal maupun masyarakat, asalkan semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami akan mengikuti dan mengevaluasi secermat mungkin agar tidak terjadi pelanggaran. Program seperti Angelus Bhuana juga ada yang diwujudkan dalam bentuk program kegiatan dan hibah,” katanya.

Baca juga:  1 ABK KM Linggar Petak 89 Ditemukan Selamat

RAPBD Perubahan 2024 Pemkab Badung yang dievaluasi oleh Gubernur Bali dirancang dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun lebih. Pendapatan Badung dirancang sebesar Rp11,3 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp10,2 triliun lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun lebih dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,9 miliar lebih.

Sementara itu, total belanja daerah juga dirancang sebesar Rp12 triliun lebih. Belanja operasi memakan porsi terbesar, yakni Rp7 triliun lebih. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,4 triliun lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp2 triliun lebih, serta belanja subsidi sebesar Rp6,4 miliar lebih.

Baca juga:  Kejari Bidik Dugaan Penyimpangan BPPD Rp 4 Miliar, Sejumlah Pejabat Badung Diperiksa

Selain itu, belanja modal tercatat sebesar Rp2,5 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp75 miliar, dan belanja transfer mencapai Rp2,4 triliun lebih. Total keseluruhan antara pendapatan dan belanja daerah menunjukkan adanya defisit sebesar Rp7,3 miliar lebih. (Parwata/balipost)

BAGIKAN