Proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dipastikan berlanjut namun tanpa menggunakan APBD. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster menegaskan proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Kabupaten Klungkung akan terus dilanjutkan tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali. Dalam pernyataannya, Koster menjelaskan pembangunan proyek besar ini memerlukan strategi khusus dan kerjasama dengan pihak ketiga, mengingat keterbatasan dana APBD.

“Untuk menjalankan proyek ini tidak mudah, diperlukan strategi yang tepat. Saya juga berupaya membangun proyek ini tidak menggunakan APBD, namun karena keterbatasan dana. Kerja sama dengan pihak ketiga. Manfaatnya nanti akan sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Klungkung,” ungkap Koster yang menjadi bakal gubernur Bali untuk kedua kalinya ini di Klungkung, Minggu (15/9).

Baca juga:  Gubernur dan Wagub Bali Turut "Ngayah" di Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Besakih

Koster juga menepis rumor yang beredar di media sosial mengenai proyek yang disebut mangkrak itu. Ia menegaskan bahwa proses pembebasan lahan telah selesai dan infrastruktur utama, seperti jembatan, sudah berdiri megah di kawasan tersebut.

“Kita patut berbangga dengan rencana besar ini. Proyek ini tidak mangkrak, lahan sudah dibebaskan, infrastruktur sudah dibangun, bahkan jembatan yang indah sudah ada di sana,” sebut Koster.

Selain itu, Koster juga menyampaikan bahwa pembangunan embung di kawasan tersebut sedang dalam proses dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2014 ini. Dikatakan, Embung ini akan mendukung kebutuhan air di kawasan pusat kebudayaan dan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca juga:  Pastika Pamitan, Paparkan Capaian Pembangunan Bali 10 Tahun Kepemimpinannya

“Saya merancang pembangunan ini untuk memastikan kebutuhan air di kawasan pusat kebudayaan Bali dapat terpenuhi, dan kawasan ini juga akan menjadi tempat yang indah serta area bermain bagi anak-anak muda,” ujar Koster.

Seperti diketahui, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini akan terdiri atas 3 zona, yaitu zona inti, zona penunjang dan zona penyangga. Pada zona inti akan berisi 15 Fasilitas Pentas Seni Tradisi dan Seni Modern; 12 Museum Tematik; Auditorium Bung Karno; Desa Difabel; Bali International Convention Center; Bali Exhibition Center; Pusat Promosi Ekspor; Fasilitas Pariwisata; Pelabuhan Marina; dan Taman Rekreasi Ekologis. Termasuk panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang.

Baca juga:  Pilkel Angantaka Masih Sengketa, Pelantikan Perbekel Tetap Digelar

Ada pula panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3.000 sampai 3.500 orang, serta 12 Museum Tematik juga akan dibangun di Zona Inti. Di zona penunjang ada areal untuk hotel, apartemen, dan fasilitas usaha pariwisata. Sedangkan zona penyangga memiliki hutan dan taman ekologis tematik seluas kurang lebih 70-90 hektare. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *