SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran menghanguskan enam pelinggih pada Merajan Agung milik warga A.A Gede Rai di Dusun Swelagiri Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (17/9).
Tim TRC Damkar Klungkung, TRC BPBD Klungkung dibantu TNI/Polri dan warga setempat segera ke TKP untuk memadamkan kebakaran itu. Setelah ditelusuri, kebakaran Merajan Agung tersebut ternyata disebabkan aktivitas bakar sampah sembarangan.
Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada, mengatakan enam pelinggih yang terbakar di Merajan Agung itu, diantaranya Pelinggih Meru Tumpang Tiga, Gedong Penyimpenan, Kemulan dan Pengaruman. Tim TRC BPBD Klungkung dikatakan segera ke lokasi sekitar pukul 14.22 wita, setelah menerima laporan kejadian kebakaran dari Perbekel Aan. Perbekel sigap melaporkan peristiwa itu melalui grup media sosial WhatsApp BPBD Tangguh, agar segera mendapatkan penanganan maksimal.
Penanganan di lokasi dilakukan bersama-sama, baik dari Personil TRC BPBD Klungkung, Damkar Klungkung, TNI / Polri dan masyarakat setempat. Petugas gabungan mengerahkan tiga unit armada damkar, mobil resque dan mobil operasional BPBD Klungkung untuk memadamkan kobaran api. Setelah dilakukan penanganan, kebakaran itu akhirnya berhasil dipadamkan. “Kejadian kebakaran tadi akibat dari adanya pembakaran sampah dekat Merajan Agung itu,” terang Widiada.
Widiada memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kebakaran ini mengakibatkan kerugian material, ditaksir mencapai Rp 400 juta. Sebab, seluruh pelinggih yang terbakar harus diperbaiki ulang, agar bisa kembali seperti sediakala. Melihat penyebab kebakaran ini, Widiada pun kembali memperingatkan warga, untuk berhati-hati dalam membakar sampah. Jangan membakar sampah sembarangan, apalagi itu di dekat pura, merajan dan tempat ibadah lainnya. Apalagi atap pelinggihnya tersusun dari ijuk yang memang rentan terbakar.
“Mohon kepada perbekel untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Musim panas ektrem saat ini juga sebagai salah satu pemicu kejadian kebakaran,” tegas Widiada. (Bagiarta/Balipost)