Suasana Rapat Paripurna pengumuman calon pimpinan DPRD Bali Periode 2024-2029, Rabu (18/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascadilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, DPRD Provinsi Bali belum memiliki pimpinan. Oleh karena itu, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Rabu (18/9), diumumkan calon pimpinan DPRD Provinsi Bali Definitif periode 2024-2029.

Dimana, Dewa Made Mahayadnya, S.H., diumumkan sebagai Calon Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan calon Wakil Ketuanya, yaitu Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat. Keempat calon pimpinan DPRD Bali ini tengah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mendapatkan surat keputusan. Sehingga bisa dilantik yang direncanakan pada 30 September 2024 ini.

Baca juga:  Aries Sujati Dicoret dari DCS DPR PDI Perjuangan, Ini Kata Agus Suradnyana

Seusai Rapat Paripurna, Dewa Jack menjelaskan bahwa nama-nama calon pimpinan DPRD Bali Definitif periode 2024-2029 yang diumumkan ini merupakan usulan dari masing-masing DPD Partai Politik. Dimana, PDI Perjuangan yang memperoleh 32 kursi di DPRD Bali berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Bali. Sedangkan, Partai Gerindra yang memperoleh 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi berhak masing-masing menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bali.

Baca juga:  BBM dan LPG Bersubsidi akan Dibatasi, Tekanan Baru bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah

Dewa Jack, menjelaskan bahwa nama-nama calon pimpinan DPRD Bali ini wajib diumumkan kepada seluruh anggota DPRD Bali yang jumlahnya sebanyak 55 orang agar bisa dibuatkan berita acara. Selanjutnya, Ketua Sementara DPRD Bali akan membawa berita acara tersebut ke Kemendagri untuk mendapatkan SK Mendagri. “Setelah kami mendapatkan SK Mendagri kami akan rapat paripurna, kemudian melantik pimpinan definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali. Dan itu rencananya kami laksanakan tanggal 30 September 2024 ini,” ujar Dewa Jack.

Baca juga:  Ke Bali Jangan Lupa Santap "Seafood," Lima Restoran Ini Bisa Kamu Kunjungi

Setelah pimpinan definitif dilantik, Dewa Jack mengungkapkan akan langsung membentuk fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara itu, tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD Bali akan mulai dibahas pada Senin (23/9) mendatang. Namun, pengesahan tatib dan kode etik dewan akan dilakukan setelah pimpinan definitif dewan dilantik. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN