Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rapat koordinasi (rakor) terkait penyelenggaraan dan pengamanan pilkada di Kabupaten Badung tahun 2024, digelar di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (18/9). Rakor yang dilaksanakan Pemkab Badung bersama Forkopimda Badung, KPU Badung, dan Bawaslu Badung ini bertujuan menyamakan persepsi dalam upaya mewujudkan pilkada Badung yang aman dan damai.

Pada rakor tersebut, Ketua KPU Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan bahwa pada tanggal 22 September akan dilakukan pengesahan pasangan calon (paslon) dan dilanjutkan pada 23 September pengundian nomor urut paslon. Diharapkan pada tahapan pengundian nomor urut paslon agar dapat diatensi pihak keamanan karena akan melibatkan banyak orang.

Selain itu, sesuai aturan, tahapan masa kampanye akan dimulai 25 September hingga 23 November atau selama 58 hari. “Karena 25 September bertepatan dengan Galungan, kami harapkan paslon tidak kampanye. Karena masih suasana hari raya suci, setelah Galungan diharapkan pula kampanye dengan pola budaya. Namun, setelah Kuningan baru kami berikan kesempatan untuk kampanye rapat terbuka,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Hadirkan Graha Pemilu Pertama di Indonesia

Ketua Bawaslu Badung Putu Hery Indrawan menambahkan, Kabupaten Badung masuk kategori rawan dan sedang dalam penyelenggaraan pilkada. Meski demikian, sampai saat ini di Badung belum ada laporan dugaan pelanggaran pilkada. “Selama tahapan pilkada berjalan, belum ada laporan dugaan pelanggaran. Termasuk kemarin saat pendaftaran paslon tidak ada masalah,” terangnya.

Mengenai netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa, pihaknya telah melakukan pencegahan dengan bersurat ke pemda dan perbekel. Telah pula melakukan sosialisasi secara lisan. Bawaslu Badung akan memberikan rilis secara resmi terkait kampanye, termasuk netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa, pascaditerbitkannya PKPU tentang kampanye.

Baca juga:  Jelang Natal, Belasan Orang Ditangkap Densus 88

Untuk diketahui rakor dipimpin Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama para Wakil Ketua DPRD Badung. Rakor diikuti Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Perwira Penghubung Kodim 1611/Badung Mayor Dewa Yadnya, Wakapolres Bandara Kompol I Ketut Darta, Ketua Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna, Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra bersama Komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan.

Bupati Giri Prasta pada rakor tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forkopimda Badung, KPU dan Bawaslu yang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pilkada di Kabupaten Badung yang aman, tertib, damai, dan lancar. Sinergi, koordinasi, komunikasi, dan kesamaan persepsi perlu terus ditingkatkan sehingga tahapan-tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Kami dari pemerintah bersama dewan mengharapkan dukungan dan sinergi semua pihak, khususnya pihak keamanan dan penyelenggara pemilu demi suksesnya pilkada di Kabupaten Badung,” katanya.

Baca juga:  Amankan Pilkel Serentak, Polres Terjunkan Ratusan Personel

Kepada KPU dan Bawaslu, Bupati Giri Prasta juga berharap jangan sampai kekurangan personel agar pengawasan dan penyelenggaraan pilkada betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara, mengenai netralitas ASN, perbekel dan perangkat desa, Bupati Giri Prasta meminta KPU dan Bawaslu agar gencar melakukan sosialisasi agar tidak ada keraguan untuk mengikuti kampanye untuk sebatas mendengarkan visi-misi dari pasangan calon untuk menentukan hak pilihnya. (Dedi Sumartana/balipost)

BAGIKAN