Arsip foto - Hakim Konstitusi Saldi Isra. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar dijadikan sebagai momentum untuk memulihkan kepercayaan publik. Demikian disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

“Ini (pilkada) adalah momentum bagus dan baik untuk KPU, terutama untuk memulihkan kepercayaan,” ujar Saldi Isra, dikutip dari laman resmi MK, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/9).

Saldi mengungkapkan, MK, KPU, dan Bawaslu menghadapi tugas berat untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2024. Pilkada tahun ini diselenggarakan di 545 daerah di Indonesia, tepat setelah tahapan pelaksanaan pilpres dan pileg selesai.

Baca juga:  Terkait Kasus Timah, Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Saldi mengakui tugas tersebut merupakan pekerjaan yang berat. Namun, dia menilai tugas tersebut menjadi kesempatan besar bagi KPU dan MK untuk mengambil kembali kepercayaan publik.

Ia mengatakan bahwa tidak bisa dibantah, masih terdapat krisis kepercayaan terhadap beberapa lembaga negara, termasuk MK dan KPU.

Oleh karena itu, Saldi mengimbau kepada para penyelenggara pemilu agar menjadikan momentum ini menjadi modal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:  Ini Jumlah Kebutuhan APD Yang Dimohonkan KPU Karangasem

Terlebih, lanjut dia, KPU sebagai lembaga yang berperan menjalankan proses demokrasi. Ia mengatakan KPU harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa pemilu dapat diselenggarakan dengan prinsip independensi.

Praktik demokrasi bisa bertahan dengan baik kalau KPU bisa membuktikan sebagai institusi yang independen. “Kita semua, termasuk MK, adalah pihak yang berkepentingan menjaga agar semua infrastruktur politik yang menggerakkan demokrasi kita ini mendapatkan kembali kepercayaan orang banyak. Karena itu tugas kita bersama, tidak hanya tugas KPU, Bawaslu, ini juga termasuk tugas MK,” tutur Saldi.

Baca juga:  Indonesia Menang Besar, Shin Tae-yong Tetap Kecewa

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (PHP Kada) bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV. Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/9) malam. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *