DPD PDIP Bali menggelar rapat konsolidasi internal jelang pengumuman pasangan calon Pilkada Serentak 2024, Kamis (19/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPD PDIP Bali menggelar rapat konsolidasi internal jelang pengumuman pasangan calon Pilkada Serentak 2024, Kamis (19/9). Pada konsolidasi yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Denpasar itu tampak dihadiri bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).

Selain itu, hadir pula semua Paslon yang diusung untuk kontestasi Pilkada kabupaten/kota se-Bali, para anggota DPRD Fraksi PDIP se-Bali, pengurus DPC PDIP kabupaten/kota se-Bali. Bahkan tampak juga hadir mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang menjabat dua periode dari 2000-2005 dan 2005-2010. Rapat konsolidasi ini dipimpin Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster.

Baca juga:  Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Dirombak, Terima Gaji Kalau Sudah Untung

Wayan Koster mengintruksikan seluruh kader solid memenangkan Paslon diusung PDIP. Baik itu Paslon Koster-Giri untuk Pilgub Bali dan juga Paslon Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati seluruh kabupaten/kota se-Bali.

”Harus menang. Itu nomor satu. Harus menang. Harus unggul di Bali. Partai harus solid. Semua harus bekerja keras, pasangan calon gubernur wakil gubernur, bupati, walikota, harus menang semua,” tegas Koster.

Wayan Koster juga menginstruksikan para anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk memenangkan Paslon Koster-Giri dan Paslon tingkat Pilkada Kabupaten/kota masing-masing daerah mereka. Ia kembali menegaskan bahwa para anggota DPRD tersebut wajib memenangkan pasangan yang diusung PDIP, minimal di tingkat desa.

Baca juga:  Bali Masih Zona Merah dan Orange, Ini Panduan Shalat Idul Fitri Cegah COVID-19

Wayan Koster optimis dengan strategi itu, PDIP Bali bisa menang mutlak di Pilgub Bali dan semua Pilkada kabupaten/kota. Selanjutnya, untuk lebih dapat menggerakan mesin partai lebih solid hingga tingkat bawah, maka apabila ada anggota DPRD yang gagal dapat menerima sanksi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN