Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus tragis meninggalnya dr. Aulia Risma, yang dilaporkan sebagai korban perundungan, memantik perhatian publik akan bahayanya perundungan terhadap kesehatan mental korbannya. Dampaknya tak hanya secara fisik, namun juga verbal.

Mengutip dari Kantor Berita Antara, Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut ditemukan tewas pada 12 Agustus 2024. Dokter muda asal Kota Tegal tersebut ditemukan tak bernyawa di kamar kos, Jalan Lempongsari, Kota Semarang.

Berbagai bukti di TKP menimbulkan kecurigaan bahwa mahasiswa Program Studi Anestesi tersebut melakukan bunuh diri.

Sebuah buku harian ditemukan di kamar kos, menimbulkan kecurigaan bahwa korban telah di-bully selama pendidikan. Sembilan lembar catatan buku harian itu berisi keluhan tentang kondisi kesehatan korban kepada Tuhan serta keluhan kepada seseorang yang diduga kekasihnya, selama menjalani pendidikan.

Perundungan merupakan tindakan mengganggu, menyakiti, dan mengintimidasi orang lain yang dilakukan oleh sekelompok orang. Perundungan dapat dilakukan secara fisik, lisan, dan cara lain yang lebih halus seperti memaksa atau memanipulasi. Bullying yang dilakukan terus menerus dapat menyebabkan gangguan mental dan fisik bagi korban yang menerimanya.

Baca juga:  Terjun ke Penjualan Online, Produk Bumda Tabanan Mulai Dikirim ke Luar Bali

Berikut 7 dampak perundungan ini bagi kesehatan mental dilansir dari Klik Dokter:

1. Rentan Merasakan Emosi

Aspek emosional merupakan salah satu dampak dari Bullying verbal yang dirasakan oleh korban. Korban bullying umumnya rentan terhadap emosi seperti ketakutan, kesedihan, dan kemarahan.

Menurut para ahli, dampak bullying dapat menimbulkan gejala depresi, gangguan pencernaan, dan gangguan beradaptasi pada korban bullying.

2. Sulit Berkonsentrasi

Bullying dapat membuat korbannya sulit fokus dan memproses hal-hal baru. Perasaan cemas membuat orang yang terkena dampak sulit mengambil keputusan dan menghindari konflik.

Faktanya, dampak bullying terhadap siswa  membuat korbannya sulit mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Selain terjadi pada korban, hal tersebut juga berdampak kepada saksi dari korban bully.

Baca juga:  Sasar Jalan Sedap Malam, Sejumlah THM Dirazia

3. Tidak Percaya Diri

Bullying juga berdampak pada kepercayaan diri anak. Ketika bullying yang dialami adalah kekerasan fisik, tentu bekas-bekas luka yang didapatkan dari perilaku perundungan dapat menyisakan pengalaman traumatis. Selain itu, dampak bullying seksual juga bisa memunculkan perasaan rendah diri dan tidak berharga.

4. Menarik Diri Dari Lingkungan

Bullying juga berdampak pada aspek sosial. Korban Bullying kerap kali menarik diri dari lingkungan sosial karena takut mendapat perlakuan yang sama. Kondisi tersebut juga dapat terjadi karena Bullying di media sosial atau Cyber Bullying.

5. Sulit Membentuk Hubungan

Dalam jangka panjang, dampak penindasan dapat mempersulit korban dalam membangun hubungan  saling percaya. Sebab, biasanya korban mempunyai Trust Issue dengan kelompok atau orang terdekat pelaku. Misalnya, dia pernah diintimidasi oleh siswa SMA. Oleh karena itu, para korban mengalami kesulitan dalam berinteraksi  dengan orang dari kelompok yang sama.

Baca juga:  Polres Jembrana Bekuk Tiga Pengguna Sabu-sabu

6. Masalah Fisik

Karena menurunnya kepercayaan diri akibat kondisi fisik, ini juga bisa memunculkan gejala-gejala psikosomatis. Penyakit psikosomatis adalah suatu kondisi dimana penyakit fisik terjadi akibat pikiran dan emosi korbannya.

Gejala psikosomatis yang bisa muncul adalah gastroesophageal reflux disease (GERD), tremor, atau mimisan.

7. Memicu Terjadinya Gangguan Mental

Dampak bullying non verbal, verbal, atau fisik dapat menimbulkan gangguan psikologis.

Berdasarkan buku buku yang berjudul “Preventing Bullying Through Science, Policy, and Practice,” peristiwa kehidupan yang penuh tekanan seperti menjadi korban bullying dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan gejala psikotik.

Faktanya, hal ini juga dapat menyebabkan tingginya keinginan untuk bunuh diri dan meningkatkan tekanan emosional.

Bullying adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan berdampak negatif baik bagi pelaku maupun korban. Oleh sebab itu hindari dan cegah perilaku ini mulai dari diri kita sendiri. (Cahya Dwipayanti/balipost)

BAGIKAN