KPU Provinsi Bali resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk mengikuti Pilkada Bali pada 27 November 2024 pada Rapat Pleno, Minggu (22/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk mengikuti Pilkada Bali pada 27 November 2024 pada Rapat Pleno, Minggu (22/9). Kedua paslon tersebut, yaitu Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Koster – Giri) dan Made Muliawan Arya (De Gadjah) – I Putu Agus Suradnyana (Mulia – PAS).

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali telah memenuhi persyaratan. Bahkan, tidak ada satu pun tanggapan dari masyarakat terhadap kedua paslon ini. Oleh karena itu, KPU Bali menetapkan paslon Koster – Giri dan Mulia – PAS sebagai calon tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan mengikuti Pilkada Bali pada 27 November 2024.

Baca juga:  Warga Gotong Royong Tambal Jalan Bolong

“Maka kita tetapkan kedua pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 ini dinyatakan memenuhi syarat semua dan kita sudah tetapkan,” kata Lidartawan.

Setelah ditetapkan, kedua paslon ini akan diundi nomor urutnya pada Senin (23/9). Dalam pengundian nomor urut ini, masing-masing paslon hanya boleh mengajak masa pendukungnya sebanyak 77 orang termasuk paslon.

Pada pengundian nomor urut ini juga akan dilakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh masing-masing paslon. KPU Bali membagi lokasi kampanye menjadi 2 zona. Zona pertama yaitu Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan Badung. Sedangkan, Zona 2 yaitu Kabupaten Karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, dan Kota Denpasar.

Baca juga:  Belum Optimal, Kinerja DPRD Bali 2014-2019

Hal ini dilakukan agar masing-masing paslon bisa bergantian berkampanye dan untuk mengurangi kemungkinan gesekan yang terjadi.

Seperti diketahui, Koster – Giri merupakan Paslon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai PERINDO, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat dan Partai Buruh. Sedangkan, Mulia – PAS diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Solidaritas Indonesia. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Setahun Memimpin, Koster-Ace Hasilkan 34 Regulasi
BAGIKAN