Ketiga paslon dalam Pilkada Klungkung saat memperlihatkan nomor urut dari hasil pengundian. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – KPU Klungkung menggelar pengundian dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2024, di Gedung KPU Klungkung, Senin (23/9). Proses pengundian dihadiri lengkap semua pasangan calon, baik Ketut Juliarta-I Made Wijaya (Jaya), I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra (Satriya) dan I Made Kasta-I Ketut Gunaksa (Astaguna).

Setelah melalui tahapan pengundian, Astaguna memperoleh nomor urut 1, paket Satriya memperoleh nomor urut 2 dan paket Jaya nomor urut 3. Kehadiran ketiga paslon di ruang pengundian KPU Klungkung, didampingi masing-masing tim pemenangan dan para undangan lainnya. Sebelum pengundian nomor urut, diawali dengan pengundian nomor antrian untuk memastikan siapa paslon yang lebih dulu berhak mengambil nomor urut yang tersimpan dalam tiga selongsong berwarna merah marun berbeda. Satria-Tjok Surya mengambil selongsong itu lebih dulu, dilanjutkan dengan Juliarta-Wijaya dan Kasta-Gunaksa, sesuai dengan hasil pengambilan nomor antrian.

Baca juga:  Dewan Klungkung Rasionalisasi Anggaran untuk Penanganan COVID-19

Ketiga selongsong itu kemudian dibuka bersamaan di depan panggung dan diperoleh nomor urut paket Astaguna nomor 1, paket Satriya nomor 2 dan paket Jaya nomor 3 yang disambut antusias masing-masing tim pemenangan. Setelah penyelesaian proses pengundian nomor urut, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana kemudian menskors sidang pengundian dan penetapan nomor urut, karena hasil pengundian itu langsung diproses oleh staf KPU Klungkung ke dalam bentuk SK dan berita acara.

Baca juga:  Bupati Suwirta Minta Pelaksana Perhatikan Ketersediaan Material

“Setelah pengundian nomor urut ini, sidang pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024 ini diskors, karena selanjutnya langsung dibuatkan SK dan berita acara, diprint dan ditandatangani semua komisioner,” terang Sudiana.

Setelah bertandatangan semua Komisioner KPU Klungkung, SK Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon tersebut diserahkan kepada masing-masing paslon. Kemudian hard copy dari SK itu baru discan dan di upload ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Skors kemudian dibuka dan Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana membacakan langsung berita acara pengundian dan penetapan nomor urut ini. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan penyerahan bingkai nomor urut kepada masing-masing paslon.

Baca juga:  Rekomendasi Tak Jelas, Hanura Batal Usung Paslon Bagia

“Setelah rapat pleno ini ditutup, masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan dengan waktu 10 menit. Kami berterima kasih acara ini dapat berjalan dengan lancar,” tutup Sudiana. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN