Alfonsus Seingo asal NTT ditahan di Polsek Densel karena bawa sajam. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) bersama warga berhasil mencegah keributan antar warga NTT di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Densel, Minggu (22/9). Polisi menangkap satu pembawa senjata tajam (sajam), Alfonsus Seingo (22) dan kini ditahan di Polsek Densel.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (23/9) menjelaskan awalnya ada informasi ada keributan di TKP melibatkan warga NTT pukul 17.00 WITA. Mendapat informasi tersebut, anggota polsek dipimpin Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya didampingi Panit Ipda Made Mediana Dwyja bersama warga setempat mendatangi TKP.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka Bali Designpreneur Fashion Show 2022

Petugas berhasil mencegah bentrokan dan mengamankan belasan warga NTT. Namun hanya satu orang diproses hukum karena bawa sajam. “Hasil penggeledahan ditemukan pelaku bawa senjata tajam dan langsung kami proses sesuai hukum yang berlaku. Senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang pelaku,” ujarnya.

Saat diperiksa pelaku mengaku pukul 16.00 WITA berada di Pantai Sanur. Berselang 30 menit meninggalkan Pantai Sanur dan hendak ke Lapangan Puputan Margarana, Renon untuk main sepak bola. Setibanya di parkir, pelaku ditelepon oleh temannya berinisial Cr.

Baca juga:  Hari Raya, Distan Buleleleng Awasi Peredaran Daging Babi

Cr minta tolong agar pelaku datang ke TKP karena mau diserang. Pelaku langsung ke TKP sambil bawa sajam. Akibat perbuatannya itu pelaku kini ditahan di Polsek Densel. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya ikut menjaga kamtibmas. Selain itu kami mengapresiasi masyarakat Sanur yang ikut menjaga kamtibmas sehingga keributan di TKP bisa cegah,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *