KPU Badung dan peserta Pilkada mendeklarasikan pilkada damai usai pengundian nomor urut, Senin (23/9). (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung telah dilakukan pada Senin (23/9). Hasil pengundian, Paslon I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) mendapat nomor urut 1, sementara paslon Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) mendapatkan nomor urut 2.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, proses pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh calon wakil bupati, dilanjutkan dengan pengambilan nomor oleh calon bupati secara bergiliran. Setelah masing-masing paslon memegang vandel nomor urut, mereka secara bersama-sama membuka vandel tersebut.

Baca juga:  Belum Semua Desa Adat di Badung Buat Perarem Penanganan COVID-19

“Semua tahapan berlangsung lancar dan transparan. “Mulai hari ini kita menyebut paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2,” ujarnya.

Setelah penetapan nomor urut peserta Pilkada Badung, dilakukan deklarasi damai yang diikuti dua paslon dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dikatakan, masa kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. KPU Badung membagi zona kampanye menjadi dua, yaitu zona utara dan selatan, untuk mencegah gesekan antara pendukung. Zona utara mencakup kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi, sedangkan zona selatan meliputi Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

Baca juga:  Pastikan Berjalan Demokratis, ORI Bali Ikut Awasi Pilkada Serentak

“Setiap paslon akan kampanye di zona berbeda pada hari yang sama. Jadwal kampanyenya telah disepakati bersama berdasarkan kesepakatan tim paslon,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *