hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Mengikuti himbauan Bawaslu Bali, sejumlah fraksi di DPRD Gianyar meminta ekskutif untuk menunda proses pencairan bansos selama proses kampanye. Selain alasan itu, DPRD Gianyar juga mengeluhkan tidak sinkronnya sejumlah nominal antara KUA-PPAS dengan APBD induk 2018 yang sudah ketok palu.

Salah satu yang meminta penundaan pencairan bansos adalah Anggota DPRD Gianyar I.B. Nyoman Rai, Rabu (4/4). Politisi yang akrab disapa Gus Rai ini mengatakan fraksi yang menunda proses pencairan hibah bansos ialah Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra dan Nasdem. “Dalam rapat yang juga dihadiri masing-masing ketua partai, gabungan fraksi di DPRD yang memiliki 21 kursi ini sepakat menunda pencairan hibah bansos,” ucapnya saat mendampingi Ketua Fraksi Golkar, Kadek Era dan Ketua Fraksi Gerindra, Cokorda Gde Putra Pemayun.

Baca juga:  Puluhan Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos, Ini Kata Menpan RB

Gus Rai menerangkan alasan dari sikap ini berdasarkan pada himbauan Bawaslu. Alasan lainnya, masih ada nominal yang perlu disesuaikan antara KUA-PPAS dengan APBD yang sudah ditetapkan. “Jadi hal ini perlu komunikasi dengan lembaga, karena ini kesepakatan bersama,” katanya.

Meski demikian pihaknya juga tetap mempertimbangkan aspek waktu yang terbuang selama proses kampanye. Sebab itu, Gus Rai meminta Eksekutif tetap melakukan proses verifikasi hibah bansos, minimal 80% dari total keseluruhan hibah bansos. “Kita memberikan peluang kepada Eksekutif untuk menyelesaikan dulu verifikasinya, minimal 80 persen dari total hibah bansos, jadi tetap diproses administrasinya,” tegas politisi partai Gerindra ini.

Baca juga:  Dampak Penundaan BKK ke Karangasem, Satu Proyek Dihentikan, Tiga Terancam

Gus Rai juga menekankan bila menghitung masa berakhir kampanye, masih memungkinkan untuk pengerjaan fisik dari penyaluran hibah bansos. “Untuk bansos kan nilainya tidak terlalu besar, paling ya 200 juta jadi pembangunan fisik itu teknisnya tidak lebih dari 4 bulan. jadi pertimbangan kita waktu cukup,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Pengelolaan Banmas Pemkab Gianyar, Wayan Wirasa mengaku terus memperoses pencairan bansos. “Imbauannya saya baca begitu, korannya pun sudah saya kliping,” ucapnya ditemui Selasa (27/3).

Meski sudah mengetahui informasi imbauan, namun ia mengaku belum menerima surat resmi dari Bawaslu. Sehingga pihaknya belum memiliki dasar untuk penundaan proses pencairan bansos.

Baca juga:  Program “Smart City” Pemkab Klungkung Belum Efektif

Dikatakan bansos dari masyarakat ini telah dimohon sejak setahun lalu. Kemudian tahun ini proses pencairannya. “Semuanya sesuai mekanisme, sudah masuk buku ABPD. Masyarakat juga sudah kemari (ke kantor-red) untuk memproses, maka tetap kami jalankan,” ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah permohonan bansos yang masuk pada APBD induk 2018 berjumlah 1.735 proposal dengan total nilai mencapai Rp 73,8 miliar. Dari jumlah itu 7 proposal dengan nilai Rp 485 juta sudah cair. Sedangkan yang masih dalam proses pencairan sebanyak 218 proposal dengan nilai Rp 8,3 miliar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *