DENPASAR, BALIPOST.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dirancang tumbuh sebesar 5,75 persen. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,8 triliun lebih, yang didominasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,5 triliun lebih. Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (30/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) didampingi Wakil Ketua Sementara, I Wayan Disel Astawa.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya, menjelaskan target – target makro pembangunan Bali Tahun 2025 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan Semester I Tahun 2024 ini. Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2025 adalah 5,75%, laju inflasi untuk terjaga di kisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 2,31%.

Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2025, yaitu “Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah” dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Ada di Atas 6.000 Orang

Mahendra Jaya mengungkapkan gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Yaitu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 4,8 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 3,5 triliun lebih. Meliputi, pajak daerah sebesar Rp 2,6 triliun lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 335 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 193 miliar lebih, dan Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp 363 miliar lebih.

Sedangkan, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun lebih, yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Insentif Fiskal, yang memang belum diproyeksikan dari Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah.

Baca juga:  Tim Gabungan akan Olah TKP Terbakarnya Puluhan Kapal

Sementara itu, untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,2 triliun lebih. Meliputi, Belanja Pegawai sebesar Rp 2,3 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp  1,2 triliun lebih, Belanja Subsidi sebesar Rp 5 miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp 682 miliar lebih, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 150 juta.

Untuk Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 446 miliar lebih. Meliputi, Belanja Modal Tanah sebesar 3 miliar lebih, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 96 miliar rupiah lebih, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 258 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp 86 miliar lebih, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp 2 miliar lebih, dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 180 juta lebih.

Baca juga:  Kondisi Bangsa Kini Tak Sesuai dengan Cita-cita Kemerdekaan

Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 50 miliar. Belanja Transfer dirancang sebesar Rp 775 miliar lebih. Meliputi, Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 581 miliar lebih, dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 194 miliar lebih.

Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 691 miliar lebih, atau 14,17%. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto. Dimana, penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2024.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp 401 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 243 miliar lebih, dan penyertaan modal, sebesar Rp 158 miliar.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN