Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberi pidato kunci dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, Rabu (2/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada pihak terkait untuk meningkatkan sistem keamanan siber berbagai situs KPU, khususnya yang berkaitan dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Semua sudah kami kumpulkan untuk menjaga ruang siber agar tidak terganggu dan tidak diganggu,” ujar Hadi ketika memberi pidato kunci dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (2/10).

Baca juga:  Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

Adapun dua lembaga yang mengemban kepercayaan Hadi untuk menjaga ruang digital agar tetap demokratis dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait dengan kekondusifan media sosial, Hadi membagi lanskap ancaman menjadi dua, yakni misinformasi dan polarisasi.

Hadi mengatakan bahwa kedua ancaman tersebut harus menuai perhatian lebih tinggi sebab saat ini sudah terjadi penyebaran hoaks dan provokasi.

Baca juga:  Penembak Mahasiswa di Jember Oknum Brimob

“Kami sudah mengumpulkan seluruh wartawan, media, untuk mengantisipasi dan melaksanakan kontrol yang ketat, agar jangan sampai misinformasi ini memicu keretakan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Hadi.

Selain optimalisasi sistem keamanan siber KPU dan menjaga kekondusifan media sosial, Hadi mengatakan bahwa Pemerintah juga berupaya untuk mendeteksi dan mengelola rencana aksi serta memitigasi setiap dinamika di masyarakat.

Optimalisasi upaya cooling system, persatuan, dan kesatuan melalui pendekatan kepada tokoh agama, masyarakat, dan adat juga ditempuh oleh Pemerintah untuk memastikan keamanan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga:  Pendaftaran Ditutup, 27 Parpol Resmi Diproses KPU

Pemerintah juga sudah membentuk desk koordinasi pilkada yang terdiri atas 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.

“Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan yang dapat menjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat dikoordinasikan dapat diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Hadi. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *