Salah seorang warga yang sedang memancing di pinggir sungai Tukadaya menunjukkan bangkai ayam yang mengambang. Sejak dua pekan terakhir banyak ditemukan bangkai ayam di mangrove Tuwed. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga di sekitar hutan Mangrove di desa Tuwed mengeluhkan pembuangan bangkai ayam ke Sungai Tukadaya, Melaya. Diduga bangkai ayam boiler ini dibuang oleh pemilik kandang ayam potong di sekitar Tukadaya maupun Tuwed. Dalam sehari bangkai ayam yang ditemukan mengambang mencapai puluhan. Padahal di sungai itu sering digunakan untuk menjaring ikan serta mencari kerang oleh warga. Selain menyebar bau busuk, bangkai ayam juga mengotori sungai bahkan tersangkut disela-sela akar mangrove.

Saat air sungai surut, bangkai ayam itu banyak terlihat bahkan membusuk. Kondisi tersebut menimbulkan bau busuk dan mengganggu kenyamanan warga yang kebetulan mengunjungi sekitar lokasi hutan mangrove. I Putu Mahariana (32) salah seorang warga yang sering ke lokasi Kamis (5/4) mengatakan setiap warga mencari ikan di sekitar aliran sungai Tukadaya tersebut sering mendapati bangkai ayam itu. Warga banjar Berawantangi, Desa Tukadaya mengungkapkan kondisi itu ditemukan warga sejak dua pekan belakangan ini. Diduga bangkai itu dibuang dari sekitar aliran sungai. Kebetulan disekitar aliran sungai banyak terdapat kandang ayam. Seperti di Banjar Munduk Ranti dan Banjar Puseh.

Baca juga:  Denpasar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Kawasan Pura Candi Narmada

Kemungkinan besar, ayam-ayam ini mati karena penyakit sehingga dibuang begitu saja disungai yang tembus ke Tuwed ini. Bangkai itu pun terlihat jelas oleh warga lantaran belakangan air sungai surut. Apalagi di muara sungai, banyak bangkai yang tersangkut di sela-sela akar mangrove. Banyaknya bangkai ini membuat warga yang biasanya ramai mencari ikan enggan ke lokasi lagi.

Mereka merasa terganggu lantaran sungai sudah mirip tempat sampah. Mahariana mengaku sekurangnya melihat lebih dari 50 bangkai ayam yang hanyut di aliran sungai itu. Warga berharap agar tindakan ini bisa ditindaklanjuti pihak  yang terkait. Apalagi mangrove merupakan wilayah wisata desa. Bila perlu para pelaku diberikan sanksi agar tidak mengotori sungai yang tembus ke hutan Mangrove itu.

Baca juga:  Hadapi Tekanan Besar, Fungsi Hutan di Bali Berkurang 600 Ha Per Tahun

Di sisi lain, Camat Melaya, I Wayan Andi Anjasmara dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan  laporan dari masyarakat terkait  pembuangan bangkai ayam itu. Pihaknya akan segera menindaklanjutinya dan mengecek berkoordinasi dengan desa setempat. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *