Pelaku penganiayaan, IJR sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Opsnal Polsek Kuta Utara menangkap pemuda asal NTT berinisial IJR (25) di wilayah Kerobokan, Selasa (1/10). Pasalnya pelaku beberapa kali menusuk teman sekampungnya, YAN di depan kafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, Minggu (6/10) menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (30/9) pukul 23.30 Wita. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, lanjut AKP Yusuf, awalnya korban bersama temannya, D menjemput pelaku yang tinggal di TKP.

Baca juga:  Lima Belas Narapidana Dibebaskan dari Lapas Perempuan

Pasalnya antara pelaku dan korban ada perselisihan. Pelaku menyebut teman wanita korban seorang PSK.

Atas perkataan tersebut, korban langsung memukul pelaku di bagian bibir sebanyak tiga kali. “Akibat kejadian tersebut pelaku marah dan langsung menusuk korban,” ungkapnya.

Korban mengalami luka tusuk di perut dan bahu kanan. Korban mengerang kesakitan dan langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar oleh temannya. Sedangkan paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Dari Seribuan Hotel dan Restoran Kebagian Hibah Pariwisata di Badung, Baru Segini yang Mencairkan

“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim AKP Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi diketahui alamat pelaku di seputaran TKP dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat diinterogasi pelaku mengaku menusuk korban menggunakan pisau lipat. Akibat perbuatannya itu pelaku ditahan di Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diduga Sediakan Prostitusi, Polda Bali Gerebek Spa di Batu Belig
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *