Ilustrasi-Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron di Jakarta, Minggu (6/10) malam.

Mengutip dari Kantor Berita Antara, Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Baca juga:  KPK Harap Komitmen Partai Tegakkan SIPP

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya.

Satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan berpelat nomor khusus 1753-XIII dan dua mobil tiba di Markas Polres Banjarbaru diduga terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel.

Kendaraan taktis Brimob Polda Kalsel tersebut tiba sekitar pukul 02.28 WITA, Senin (7/10).

Baca juga:  Dari Pelajar SMA Tewas Saat Menarikan Rangda hingga Gelombang Tinggi Tenggelamkan Ponton di Nusa Penida

“Kami hanya mendapat perintah datang ke Polres Banjarbaru,” ujar anggota Brimob Polda Kalsel yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik KPK di dalam gedung Polres Banjarbaru.

“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris.

Hingga pukul 03.12 WITA, terduga OTT KPK belum ke luar dari dalam gedung Polres Banjarbaru. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jual Beli Fasilitas Lapas Sudah Sistematis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *