Sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7211 FE terbakar di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dalem, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin (7/10). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7211 FE terbakar di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dalem, Desa Gumbrih, Jembrana, Senin (7/10) dini hari. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut sebab saat itu bus dalam keadaan kosong tanpa penumpang. Sementara sopir sudah keluar sebelum bus ludes terbakar.

Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi dalam keterangannya kejadian bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Dominggus Djahamouw (55), warga Kertawinangun, Denpasar Selatan, melaju dari arah Negara menuju Denpasar. Saat melintas di TKP, sopir mencium bau gosong dari dalam kendaraan. “Sopir kemudian menepi dan memeriksa bagian depan bus. Ketika membuka kap depan, terlihat api sudah membakar bagian wiper kendaraan,” ungkap Kompol Suarmadi.

Baca juga:  Komisi A Dapati SD Kekurangan Rombel

Diduga, kebakaran ini dipicu oleh korsleting pada dinamo wiper. Meskipun tidak ada korban jiwa, seluruh kendaraan hangus terbakar termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ada di dalamnya. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Saksi mata di lokasi, I Gede Wirata (45), seorang klian dinas asal Banjar Serong, Desa Gumbrih, turut memberikan kesaksiannya terkait insiden tersebut. Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Baca juga:  Gara-gara Kembang Api, Dua Pelinggih Ludes Terbakar

Petugas Polsek Pekutatan segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Selama proses pemadaman, polisi turut mengamankan lokasi kejadian dan memastikan arus lalu lintas kembali normal setelah api berhasil dipadamkan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN