Massa mendatangi Polsek Kuta, Kamis (5/4) malam. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Massa mendatangi Mapolsek Kuta, Kamis (5/4) malam. Kedatangan massa tersebut buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di restoran di Jalan Raya Kuta. Informasi diperoleh, Jumat (6/4), pada Kamis pukul 21.00 Wita terjadi kasus penganiayaan di restoran di Jalan Raya Kuta. Korbannya berinisial Ed (36).

Kronologisnya berawal adanya pertemuan antara Ah dan Al di TKP menyelesaikan masalah penjemputan tamu (pelanggan). Diduga Ah tidak memiliki izin tapi mencari tamu padahal tanpa memiliki izin. Namun Ah tidak mengakui perbuatannya sehingga terjadi cekcok mulut. Kebetulan di sana juga banyak guide lainnya sehingga terjadi perang mulut.

Baca juga:  Kasus Omicron Sudah Ditemukan di Thailand

Saat itulah datang korban dan menyuruh jangan ribut. Bahkan korban akan melapor polisi bila terus ribut.

Ternyata salah satu dari mereka, MY marah dan langsung memukul korban mengenai bagian mulut. Ada juga diantara mereka membanting kursi, melempar botol bir ke atas meja sehingga ricuh tak bisa dihidari. Korban langsung meninggalkan TKP dan melapor ke Polsek Kuta.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wiboko, didampingi Panitbuser Iptu Putu Budi Artama saat dikonfirmasi mengatakan kedatangan massa tersebut dalam rangka men-support korban saat melaporkan kasus itu. “Pelaku sudah kami amankan dan kasus ini sedang didalami,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Hari Kedua, Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Bawah 200 Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *