Yohanes Kornelis Fahik kini ditahan di Polsek Dentim karena melakukan penganiayaan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengendara sepeda motor (pemotor), Melkisedek Nuban (19) dianiaya di Jalan Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur (Dentim). Terkait kejadian ini, anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya, Yohanes Kornelis Fahik (34) asal NTT, beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya itu, Yohanes ditahan di Polsek Dentim. Terkait kronologisnya, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (8/10) menjelaskan awalnya korban keluar kos di Jalan Padanggalak untuk beli makan naik sepeda motor. Dalam perjalanan korban serempetan dengan pengendara lain hingga jatuh.

Baca juga:  Nouri Berlatih Sepak Bola di Swedia

Saat jatuh dalam posisi duduk, datang beberapa orang tidak kenal. Salah satu dari mereka langsung memukul mengenai pipi kiri dan menendang dada kiri korban menggunakan dengkul.

“Setelah itu korban diajak ke kos pelaku dengan alasan diobati. Sesampainya di kos pelaku, korban lagi dipukul mengenai dagu. Akibat kejadian itu korban mengalami memar dibawa mata sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur,” ungkapnya.

Baca juga:  Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Terkait kejadian ini, anggota Opsnal Unitreskrim Polsek Dentim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya, Jalan Padanggalak, Denpasar. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek dan dimasukkan ke sel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *